PSDKP menjelaskan proses pengamanan ikan diduga ilegal, Jumat (31/5/2024). Foto:ist
MATAPEDIA6.com, BATAM– Sebanyak 4 ton ikan diduga impor asal Malaysia diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini terungkap saat melakukan pengawasan Insidentil di Batam, Kepulauan Riau.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dr Pung Nugroho Saksono menyebut 4 ton ikan tongkol dan ikan selar diduga asal Malaysia di _cold storage_ milik PT SLA
“Ini, upaya nyata PSDKP sahabat nelayan untuk terus mengawasi iklim usaha lantaran masih maraknya ikan impor di pasar-pasar wilayah Batam Hal tersebut. Apabila ikan impor semakin marak di pasar sudah tentu harga-harga ikan dari nelayan Indonesia akan anjlok,” ujarnya melalui Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Turman Hardianto, Jumat (31/5/2024).
“Sehingga merupakan upaya menghentikan dan mencegah agar ikan ilegal tersebut tidak beredar di masyarakat,” sambungnya.
Ia menjelaskan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, seluruhnya sudah disegel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tidak sesuai ketentuan.
Petugas menunjukkan ikan diduga ilegal. Foto:Rega
“Ini merupakan pengawasan jajaran pangkalan PSDKP Batam bahkan telah dilakukan penyegelan. Terkait temuan tersebut, ini merupakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono untuk pencegahan terjadinya praktek pemasukan produk perikanan yang tidak sesuai aturan ketentuan dan merugikan masyarakat khususnya nelayan setempat” katanya.
Berdasarkan keterangan terhadap Direktur PT SLA DJ, lanjut dia, mengakui bahwa di gudangnya menyimpan ikan yang diduga impor asal Malaysia sekitar empat ton terdiri atas ikan tongkol dan ikan selar yang diperoleh dari seorang perantara di Kota Batam pada bulan Maret 2024.
“Hasil pencacahan yang dilakukan terhadap ikan Impor di Gudang PT SLA didapatkan 260 Karton ikan Tongkol dan 150 karton ikan selar, dengan kemasan dus asal Malaysia,” ujarnya.
Sementara Kepala Gudang PT Sumber Laut Alam Gunawan menyebut perusahaan biasanya mendapatkan ikan segar dari nelayan lokal, termasuk dari Natuna. Namun, mereka memasarkan ikan beku impor dengan harga lebih murah.
“Kami memasarkan ikan ini dengan harga Rp 20 ribu per kilogram ke pasar-pasar di Kota Batam. Tapi ini belum disebar,” katanya pada wartawan.
Kini ikan tersebut telah disegel oleh Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam guna proses lebih lanjut.