KKP Segel 4 Ton Ikan Impor Ilegal Asal Malaysia di Batam

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PSDKP menjelaskan proses pengamanan ikan diduga ilegal, Jumat (31/5/2024). Foto:ist

PSDKP menjelaskan proses pengamanan ikan diduga ilegal, Jumat (31/5/2024). Foto:ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sebanyak 4 ton ikan diduga impor asal Malaysia diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini terungkap saat melakukan pengawasan Insidentil di Batam, Kepulauan Riau.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dr Pung Nugroho Saksono menyebut 4 ton ikan tongkol dan ikan selar diduga asal Malaysia di _cold storage_ milik PT SLA

“Ini, upaya nyata PSDKP sahabat nelayan untuk terus mengawasi iklim usaha lantaran masih maraknya ikan impor di pasar-pasar wilayah Batam Hal tersebut. Apabila ikan impor semakin marak di pasar sudah tentu harga-harga ikan dari nelayan Indonesia akan anjlok,” ujarnya melalui Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Turman Hardianto, Jumat (31/5/2024).

“Sehingga merupakan upaya menghentikan dan mencegah agar ikan ilegal tersebut tidak beredar di masyarakat,” sambungnya.

Ia menjelaskan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, seluruhnya sudah disegel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tidak sesuai ketentuan.

Petugas menunjukkan ikan diduga ilegal. Foto:Rega

“Ini merupakan pengawasan jajaran pangkalan PSDKP Batam bahkan telah dilakukan penyegelan. Terkait temuan tersebut, ini merupakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono untuk pencegahan terjadinya praktek pemasukan produk perikanan yang tidak sesuai aturan ketentuan dan merugikan masyarakat khususnya nelayan setempat” katanya.

Berdasarkan keterangan terhadap Direktur PT SLA DJ, lanjut dia, mengakui bahwa di gudangnya menyimpan ikan yang diduga impor asal Malaysia sekitar empat ton terdiri atas ikan tongkol dan ikan selar yang diperoleh dari seorang perantara di Kota Batam pada bulan Maret 2024.

“Hasil pencacahan yang dilakukan terhadap ikan Impor di Gudang PT SLA didapatkan 260 Karton ikan Tongkol dan 150 karton ikan selar, dengan kemasan dus asal Malaysia,” ujarnya.

Sementara Kepala Gudang PT Sumber Laut Alam Gunawan menyebut perusahaan biasanya mendapatkan ikan segar dari nelayan lokal, termasuk dari Natuna. Namun, mereka memasarkan ikan beku impor dengan harga lebih murah.

“Kami memasarkan ikan ini dengan harga Rp 20 ribu per kilogram ke pasar-pasar di Kota Batam. Tapi ini belum disebar,” katanya pada wartawan.

Kini ikan tersebut telah disegel oleh Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam guna proses lebih lanjut.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Berita Terbaru