KKP Tangkap Kapal Malaysia dan Vietnam yang Curi Ikan di Laut Natuna hingga Selat Melaka

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka melihatkan ikan yang dicuri di laut Indonesia, Sabtu (4/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

Tersangka melihatkan ikan yang dicuri di laut Indonesia, Sabtu (4/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing (KIA) bendera Vietnam dan Malaysia diduga pencurian ikan atau ilegal fishing.

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyebut 3 kapal tersebut diamankan di Laut Natuna dan Selat Melaka.

“Hari ini kita berhasil menangkap dua kapal bendera Vietnam dan satu bendera Malaysia dan satu dibawa ke Belawan,” ujar pria disapa Ipunk dalam jumpa pers di Pangkalan PSDKP Batam, Sabtu (4/5/2024) malam.

Menurut dia, operasi penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA), menindak lanjuti laporan nelayan Natuna yang resah kerana kapal-kapal asing telah mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Kami respon cepat dan langsung menangkap di wilayah Natuna dan Selat Melaka,” sebut dia.

Penangkapan dipimpin Ipunk mengunakan Kapal Pengawas (KP) Orca 02. Tiga kapal lambung BV 4417 TS (100 GT) berisikan 15 anak buah kapal (ABK) dan kapal BV 1182 TS (66 GT ) 5 warga Vietnam serta 10 ton muatan ikan.

Sedangkan lambung KM SLFA 5178 (64.77 GT) berbendera Malaysia serta 3 ton muatan ikan. Saat ini kapal tengah dibawa ke Stasiun PSDKP Belawan.

“Ketiga kapal asing tersebut tidak memiliki Dokumen Perizinan berusaha Penangkapan Ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl,” imbuhnya.

Dijelaskan, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang paling banyak ditemui praktik illegal fishing lantaran pemerintah negara tetangga mengeklaim batas wilayah perairannya menggunakan Landas Kontinen dimana batas wilayahnya ditentukan sampai palung atau area di bawah permukaan laut.

Sementara Indonesia sendiri menggunakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai. Untuk itu, secara tegas pihaknya secara tegas memberantas illegal fishing di Indonesia.

“Kondisi ini yang harus kita jaga. Untuk menjaga Laut Natuna ini tidak bisa sendiri, butuh kolaborasi baik dengan aparat penegak hukum lain seperti TNI/Polri, Bakamla hingga Bea Cukai,” sampainya.

“Kita saling bahu membahu, saya yakin kekompakan aparat kita luar biasa, ini bagian dari strategi kami para aparat penegak hukum agar laut tidak kosong dengan aparat kita,” tambah dia.

Cek berita artikel lainnya di Google News

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat
Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam
RSBP Batam Raih Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Kamis, 27 November 2025 - 21:51 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI

Kamis, 27 November 2025 - 13:58 WIB

PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB