Home / News

Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:04 WIB

KKP Tangkap Kapal Vietnam Bersama 9 ABK yang Curi Ikan di Perairan Natuna 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono, (Ipunk) saat konferensi pers di PSDKP Batam, Rabu (21/8/2024). Foto:rega/matapedia

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono, (Ipunk) saat konferensi pers di PSDKP Batam, Rabu (21/8/2024). Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tangkap satu unit kapal berbendera Vietnam dan 9 Anak Buah Kapal yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono, (Ipunk) menyebut Kapal Ikan Asing (KIA) diamankan bertepatan HUT RI ke 79.

“Ini sebagai bukti bahwa Ditjen PSDKP tidak libur dan tidak pernah lelah berhenti mengawasi kedaulatan laut,” ujarnya dalam konferensi pers di Pangkalan PSDKP Barelang, Batam, Rabu (21/8/2024).

Ia menjelaskan penangkapan kapal berawal dari kapal Pengawas ORCA 03 yang dinahkodai oleh kapten Ma’ruf, menghentikan, memeriksa dan menahan (Henrikhan) 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam BV 93481 TS.

“KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl,” ujarnya.

Ipunk juga mengatakan, operasi pengawasan ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat nelayan Natuna, menyampaikan aduan dan informasi aktifitas KIA yang sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara.

Ditjen PSDKP langsung merespon dengan cepat dan dibuktikan kapal tersebut telah ditangkap dan berada di Pangkalan PSDKP Batam.

“Barang bukti berupa 1 unit BV 93481 TS (120 GT) dengan jumlah 9 ABK Asing yang merupakan WNA berkebangsaan Vietnam. dengan muatan sekitar 1 Ton (ikan campur). Estimasi perhitungan kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kegiatan illegal fishing ini yaitu sebesar Rp117,7 miliar,” katanya.

Dalam penangkapan itu, lanjut dia, sempat ada perlawanan dari aparat keamanan perairan negara Vietnam. Upaya menghalangi terjadi ke petugas Indonesia untuk membawa kapal ikan guna proses hukum lebih lanjut.

“Saya langsung minta petunjuk dengan pak Menteri dan atas arahan pak Menteri kami tetap melakukan penindakan hukum,” sampainya.

Ipunk menegaskan, kapal tersebut bukanlah kapal nelayan kecil, melihat ukuran serta alat tangkap yang digunakan jaring trawl, sehingga harus dilakukan penegakan hukum, dan menyita kapal tersebut.

Diketahui Ditjen PSDKP selama Januari telah mengamankan 116 Kapal Pencuri Ikan Ilegal, terdiri dari 100 Kapal Ikan Indonesia (KII) dan 16 KIA.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Share :

Baca Juga

Polda Kepri turunkan tim pengawalan pengiriman surat suara dipimpin Plh Kabagdalops Polda Kepri AKBP Rudi Syahriadi Idris melalui jalur darat dari Jawa Barat menuju Kepri Kepri, Senin (21/10/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

News

Polda Kepri Turunkan TIM, Kawal Pengiriman Surat Suara Pilkada dari Jawa Barat ke Kepri

News

Gigi Bawakan Lagu Perdamaian di Biznet Festival Kota Batam 

News

Polisi Turunkan 64 Personel Pengamanan Konser Gigi dan Armada di Festival Biznet 

News

Band Armada dan Gigi Ramaikan Festival Biznet di Batam 

News

PLN Batam Gelar Lomba Foto dan Menulis untuk Masyarakat, Siapkan Hadiah Puluhan Juta

News

BP Batam Ramaikan Pameran ITT Expo 2024, Target Tarik Investor Jawa-Bali  
Kepala unit TJSL PT Balai Klasifikasi Indonesia Persero Indonesia, Arif Bijaksana Prawira Negara, bersama panita pelaksana saat menekan tombol tanda dimulainya pelatihan praktek pengujian tenaga Las yang dilaksanakan di PT Bahana Bahtera Sejahtera, Selasa (15/10/2024).Matapedia6.com/Dok Iperindo

News

Penuhi Kebutuhan Welder, IPERINDO Kepri Gandeng TJSL IDSurvey Sertifikasi Tenaga Las
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (gGaktiblin) di pintu masuk Polda Kepri, Rabu (16/10/24). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

News

Bid Propam Polda Kepri Cek Kedisiplinan dan Tampang Anggota