KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Berbahaya di Batam

Senin, 22 September 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke Dapur MBG di dekat SMKN 1 Batam, Senin (22/9/2025). Foto:dok/Irwan-matapedia

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke Dapur MBG di dekat SMKN 1 Batam, Senin (22/9/2025). Foto:dok/Irwan-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Rencana penyegelan PT Esun di Sagulung, Batam, batal dilakukan. Namun kasus dugaan impor limbah elektronik berbahaya yang menyeret perusahaan itu terus didalami Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan penundaan bukan berarti kasus berhenti. Ia menyebut, importasi limbah berbahaya jelas dilarang UU Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5–10 tahun penjara serta denda Rp3–10 miliar.

Baca juga:Menteri LHK Hanif Faisol Tinjau Dapur SPPG Batam

“Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Basel. Tidak boleh ada limbah berbahaya masuk lintas batas. Pendalaman hukum sedang kami lakukan, proses ini tidak boleh berhenti,” kata Hanif usai kunjungan di SMKN 1 Batam dapur SPPG dan MBG, Batam, Senin (22/9/2025).

Kasus ini mencuat setelah PTRI Jenewa menerima laporan NGO internasional terkait pergerakan limbah berbahaya menuju Indonesia.

DLH Batam kemudian melakukan verifikasi lapangan dan memberi tanda peringatan kepada PT Esun.

Hanif menegaskan penundaan penyegelan bukan karena tekanan massa, melainkan murni pertimbangan hukum.

“Langkah tegas akan segera diambil setelah proses pendalaman selesai,” tegasnya.

Hingga berita ini diunggah belum ada tanggapan dari perusahaan matapedia6 tengah melakukan konfirmasi lebih lanjut perihal tersebut.

Baca juga:Pj Wali Kota Tanjungpinang Terima Penghargaan Bergengsi dari KLHK

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru