Komisi I DPRD Batam Terima Surat RDP Warga Kampung Belian, Tunggu Arahan Ketua DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Batam. Foto:Rega/matapedia

Kantor DPRD Kota Batam. Foto:Rega/matapedia

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga RT 04 RW 02 Kampung Belian Perapat, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, masih menunggu kepastian pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mereka ajukan ke DPRD Batam.

Di tengah penantian itu, Ketua Komisi I DPRD Batam, Zelvin Tan, mengatakan pihaknya telah menerima dan membahas surat permohonan RDP yang diajukan warga.

“Surat sudah kami terima dan sudah dibahas di internal Komisi I. Kami akan meminta arahan dan petunjuk Ketua DPRD terlebih dahulu terkait tindak lanjut persoalan yang disampaikan warga,” kata Zelvin kepada wartawan dikutip, Selasa (9/6/2026).

Warga mengajukan RDP untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pengosongan lahan yang berpotensi berdampak pada 366 kepala keluarga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

Baca juga:Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Perwakilan warga, Muklis Adiputra Umbu, mengatakan mereka sudah dua kali mengirim surat permohonan RDP ke DPRD Batam. Surat pertama mereka layangkan pada April 2026 dan diterima DPRD Batam.

Saat itu, sejumlah perwakilan warga sempat berdiskusi dengan anggota Komisi I. Namun hingga kini, warga belum menerima jadwal resmi pelaksanaan RDP.

Menurut Muklis, setelah mengajukan permohonan pertama, warga justru menerima Surat Peringatan (SP) I dari Pemerintah Kota Batam pada 20 Mei 2026.

“SP I itu berlaku tujuh hari dan berakhir pada 27 Mei 2026,” ujarnya.

Karena belum memperoleh kepastian, warga kembali mengajukan surat permohonan RDP pada 29 Mei 2026. Surat tersebut diterima bagian informasi DPRD Batam.

Meski demikian, hingga awal Juni 2026, warga mengaku belum menerima jawaban maupun jadwal RDP dari DPRD Batam.

“Kami hanya ingin didengar. Sampai sekarang belum ada jawaban yang kami terima dari DPRD Batam,” kata Muklis.

Baca juga:Ketua DPRD Batam Respons Permohonan RDP Warga Kampung Belian Terkait Rencana Relokasi

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan di Batam
PLN Batam Tebar Promo Tambah Daya Rp81 Ribu, Peluang Rumah Tangga dan UMKM Tekan Biaya Listrik
Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga
PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Data Center, Perkuat Daya Tarik Investasi Teknologi
Batam Susun Peta Besar Penanggulangan Bencana, Keselamatan Warga Masuk Prioritas Pembangunan
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Akses Logistik dan Mobilitas Jadi Prioritas
Batam Masuk 5 Besar ADLGA 2026, Pemko Percepat Digitalisasi Layanan Publik Berbasis Data
Pansus DPRD Batam Gandeng BP Batam, Soroti Krisis Bin Kontainer dalam Pembahasan Ranperda Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan di Batam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:45 WIB

PLN Batam Tebar Promo Tambah Daya Rp81 Ribu, Peluang Rumah Tangga dan UMKM Tekan Biaya Listrik

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:09 WIB

Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:35 WIB

PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Data Center, Perkuat Daya Tarik Investasi Teknologi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:05 WIB

Batam Susun Peta Besar Penanggulangan Bencana, Keselamatan Warga Masuk Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru