MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam memanggil pengelola Kenzi PUB Aviari dan THM Super Z Club dalam rapat dengar pendapat (RDP di ruang Komisi II DPRD Batam, Rabu (20/8/2025).
Pemanggilan ini buntut dugaan adanya pertunjukan tarian striptis yang meresahkan masyarakat sekitar kawasan Pasar Aviari, Batuaji.
Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, menegaskan keberadaan hiburan malam di kawasan padat penduduk tidak hanya melanggar norma, tetapi juga merusak citra Batam sebagai kota Madani.
“Saya sebagai wakil rakyat Dapil Batuaji sangat resah. Ini bukan sekadar persoalan hiburan malam, tapi persoalan norma dan etika. Aviari seharusnya menjadi kawasan pasar modern, bukan pusat hiburan malam. Kehadiran tarian erotis di lokasi ini sangat tidak pantas,” tegas Safari.
Safari bahkan meminta agar Kenzi PUB segera ditutup, mengingat keresahan warga semakin meluas.
Baca juga: DPRD Batam Usulkan Aturan PPDB dalam Perda Pendidikan
Namun, pengelola Kenzi PUB, Kenzi Wong, membantah keras tudingan adanya tarian striptis.
Kenzi menjelaskan para penari tetap mengenakan celana dan atasan, jauh dari kesan vulgar.
“Mohon maaf, penari tetap berpakaian lengkap celana dan tank top. Tidak ada striptis seperti yang diberitakan. Mereka pun bukan karyawan kami, melainkan didatangkan dari agensi dancer,” jelas Kenzi Wong.
Selain dugaan tarian striptis, RDP juga mengungkap fakta lain Kenzi PUB dan THM Super Z Club telah beroperasi selama tujuh bulan namun belum membayar pajak kepada Pemko Batam.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Setia Putra Tarigan, mengungkapkan banyak laporan warga, terutama dari kalangan ibu-ibu, terkait keresahan aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
Putra juga menyoroti adanya keributan yang kerap terjadi di sekitar lokasi.
“Kami minta Komisi I DPRD Batam segera memanggil pihak pengelola untuk memeriksa legalitas izin keramaian dan perizinan lainnya. Jangan sampai ada perlakuan berbeda antar tempat hiburan malam,” tegas Putra.
Menanggapi desakan tersebut, Kenzi Wong meminta penegakan aturan dilakukan secara adil.
“Kami sudah memiliki izin. Tapi di Batuaji dan Sagulung banyak tempat hiburan tanpa izin. Tolong semua diperlakukan sama,” katanya.
Komisi II DPRD Batam berjanji akan melanjutkan pembahasan bersama pihak terkait untuk memastikan penegakan aturan di sektor hiburan malam berjalan tanpa pandang bulu.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega