Komisi III DPRD Batam Prihatin atas Kebakaran Kapal di PT ASL, Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo. Foto:istimewa

Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo. Foto:istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tragis kebakaran kapal MV Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, Batam, yang merenggut nyawa empat pekerja.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, menegaskan pihak perusahaan wajib bertanggung jawab penuh atas musibah ini.

Arlon mendesak Perusahaan agar keluarga korban diberikan perhatian dan hak yang layak.

“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Perusahaan harus bertanggung jawab atas nasib keluarga korban yang ditinggalkan,” ujar Arlon, Rabu (25/6/2025).

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas penyebab kebakaran yang diduga terjadi saat pengerjaan pada tangki kapal.

Baca juga: Korban Meninggal Kebakaran Kapal Tanker di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Lima Dirawat Intensif

Menurutnya, insiden serupa sudah terlalu sering terjadi dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta penerapan prosedur keselamatan kerja.

“Kebakaran kapal saat pengerjaan tangki bukan kejadian pertama. Ini harus jadi perhatian serius, terutama bagi pihak-pihak yang berkompeten,” tegasnya.

Arlon menilai, jika pengerjaan dilakukan sesuai prosedur keselamatan, potensi kebakaran bisa diminimalisir.

Arlon juga mempertanyakan apakah sebelum pengerjaan telah dilakukan pengecekan tangki secara menyeluruh, terutama terkait kandungan gas atau bahan mudah terbakar.

“Melihat besarnya api saat kebakaran, wajar jika timbul pertanyaan apakah tangki sudah dicek dan dipastikan aman sebelum pekerjaan dimulai?” katanya.

Sementara sebelumnya Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menyampaikan l korban jiwa bertambah menjadi empat orang setelah Januarius, salah satu pekerja yang sempat dievakuasi ke RS Mutiara Aini, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Terakhir korban atas nama Januarius meninggal dunia di perjalanan,” ungkap AKP Bimo.

Secara keseluruhan, ada sembilan korban dalam insiden ini empat meninggal dunia, empat mengalami luka berat, dan satu luka ringan.

Baca juga: Kapal Tanker Terbakar di PT ASL Tanjunguncang

Adapun Korban Meninggal Dunia yakni:
Gunawan Sinulingga – PT Mancar Marine Batam (MMB)
Berkat Setiawan Gulo – PT MMB
Hermansyah Putra – PT Ocean Pulse Solution (OPS)
Januarius – PT MMB

Sementara korban selamat masih dirawat intensif di dua rumah sakit di Kota Batam dimana dua orang Dirawat di RS Mutiara Aini atas nama:
Alatas Silaban – Luka ringan
Upik Hidayat – Luka berat

Sementara yang dirawat di RS Graha Hermine atas nama:
Amel Rivensky Gembiran Nababan – Luka berat
Benni Silaban – Luka berat
Rezki Harianto Butarbutar – Luka berat

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru