Komisi III DPRD Batam Soroti Penimbunan Daerah Resapan Air dan Hutan Bakau di Dapur 12 Sagulung

Kamis, 4 September 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi resapan air yang ditimbun di daerah dapur 12 tepatnya di depan Marcopolo, Kelurahan Sei Pelenggut Kecamatan Sagulung, Kamis (4/9/2025). Matapedia6.com/Luci

Lokasi resapan air yang ditimbun di daerah dapur 12 tepatnya di depan Marcopolo, Kelurahan Sei Pelenggut Kecamatan Sagulung, Kamis (4/9/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.

Hal ini menyusul penemuan penimbunan daerah resapan air dan pemotongan bukit di kawasan Dapur 12, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, yang kini menjadi perhatian serius anggota legislatif.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, menyatakan baru saja memperoleh informasi terkait kegiatan penimbunan tersebut.

Arlon menekankan setiap proyek pembangunan yang melibatkan perubahan tata ruang dan pemanfaatan lahan harus dilengkapi dengan izin yang sah, termasuk kajian mengenai dampak lingkungan.

“Kami akan memastikan bahwa proyek ini telah memenuhi semua persyaratan perizinan yang berlaku, termasuk izin dampak lingkungan. Kalau izinnya sudah ada, tentunya harus ada kajian terkait potensi dampak terhadap lingkungan sekitar, khususnya terkait daerah resapan air yang sangat vital bagi kota Batam,” ujar Arlon, Kamis (4/9/2025).

Arlon menambahkan Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam saat ini tengah giat mengatasi permasalahan banjir yang sering melanda wilayah tersebut.

Baca juga: BP Batam dan Pemko Batam Gencarkan Penanganan Banjir, Bentuk Tim Khusus di 9 Kecamatan

“Kita dari DPRD mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengurangi titik-titik banjir di Batam. Namun, ada kekhawatiran bahwa penimbunan daerah resapan air justru bisa memperburuk masalah banjir yang sudah ada,” kata Arlon.

Menurut Arlon, daerah resapan air berfungsi sebagai penampung air hujan sebelum disalurkan ke laut.

Penimbunan atau perubahan fungsi lahan ini tanpa kajian yang matang dapat berisiko menyebabkan genangan air yang lebih parah di kawasan tersebut, terutama saat hujan deras.

“Penimbunan daerah resapan air harus sangat hati-hati. Jika dilakukan tanpa perhitungan yang tepat, potensi banjir bisa meningkat. Terlebih, saat ini Batam sudah sering dilanda banjir setiap kali hujan deras lebih dari satu jam,” kata Arlon.

Ia menegaskan Komisi III DPRD Batam tidak menentang pembangunan, tetapi pembangunan harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh.

“Kami akan turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi sebenarnya. Pembangunan itu penting, tapi kita juga harus memastikan bahwa tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Deputi VII BP Batam Tegaskan Komitmen Atasi Banjir di Batam

Selain itu, Arlon juga menyoroti penimbunan bakau di kawasan Kavling Melati yang disebut-sebut dilakukan oleh pihak tertentu.

Ia menegaskan perlunya BP Batam untuk memantau dan memastikan adanya lahan pengganti yang sesuai, guna menjaga ekosistem pesisir yang telah terbukti penting dalam melindungi Batam dari abrasi dan banjir.

“BP Batam harus turun langsung ke lapangan untuk mengecek apakah segala prosedur sudah sesuai. Kami akan meminta agar tidak ada penimbunan yang mengabaikan keseimbangan alam,” tegas Arlon.

Arlon berharap, ke depannya, setiap proyek pembangunan di Batam harus dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan.

“Pembangunan itu penting untuk kemajuan Batam, tetapi kita juga harus melindungi masa depan kota ini. Kajian lingkungan harus jadi prioritas utama dalam setiap izin pembangunan,” pungkasnya.

Sebagai langkah awal, Komisi III DPRD Batam berencana untuk menggelar kunjungan lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan kondisi lapangan sesuai dengan regulasi yang ada.

Hal ini diharapkan bisa menjadi contoh bagaimana pembangunan dan keberlanjutan lingkungan bisa berjalan seiring sejalan.

Tindakan tegas terhadap masalah lingkungan ini tentunya diharapkan bisa memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir dan masalah lingkungan lainnya di Batam.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Berita Terbaru