Komisi III DPRD Batam Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Limbah PT Desa Air Cargo

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo bersama Biyanto didampingi pihak BP Batam dan pengelola kawasan KPLI-B3 Kabil saat melakukan peninjauan lokasi kebakaran gudang penyimpanan limbah milik PT Desa Air Cargo, Selasa (24/6/2025). Matapedia6.com/Luci

Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo bersama Biyanto didampingi pihak BP Batam dan pengelola kawasan KPLI-B3 Kabil saat melakukan peninjauan lokasi kebakaran gudang penyimpanan limbah milik PT Desa Air Cargo, Selasa (24/6/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran hebat yang melanda gudang limbah milik PT Desa Air Cargo di kawasan KPLI-B3, Kabil Punggur, Batam.

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan penanganan kebakaran serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, mengatakan kehadiran pihaknya di lokasi bertujuan untuk mengevaluasi secara langsung penanganan oleh tim pemadam kebakaran dan memastikan tidak adanya ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

“Kami turun untuk melihat sejauh mana penanganan kebakaran dilakukan serta memastikan tidak ada dampak berbahaya yang mengancam lingkungan dan warga sekitar,” kata Arlon, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: BP Batam Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

Arlon menjelaskan hal Ini penting karena yang terbakar adalah gudang limbah B3 yang tergolong sangat berbahaya.

Lebih lanjut, Arlon menyebutkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menilai secara menyeluruh dampak dari kebakaran tersebut, terutama potensi pencemaran udara dan tanah.

Sementara mengenai kejadian tersebut Arlon mengatakan berdasarkan informasi tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

“Informasi yang kita terima tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar. Empat bangunan tempat penyimpanan limbah ludes terbakar, termasuk bahan-bahan berbahaya yang ada di dalamnya,” jelas Arlon.

Komisi III DPRD Batam menegaskan pengelolaan limbah B3 ke depan harus lebih ketat, terutama dalam aspek keamanan dan pencegahan risiko kebakaran, agar tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:56 WIB

Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia

Berita Terbaru