Komisi III DPRD Sebut Kebocoran Setoran Parkir Sudah Lama, Siti: Ibarat Bau Tercium Sumber Tak Terlihat

Rabu, 1 April 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor milik karyawan yang diparkir di bahu jalan di depan PT Panasonic Batam Centre, Kota Batam Provinsi Kepri, Rabu (1/4/2026). Matapedia6.com/Luci

Sepeda motor milik karyawan yang diparkir di bahu jalan di depan PT Panasonic Batam Centre, Kota Batam Provinsi Kepri, Rabu (1/4/2026). Matapedia6.com/Luci

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dugaan kebocoran setoran parkir kembali mencuat di Kota Batam. Anggota Komisi III DPRD Batam, Siti Nurlaila, menyoroti kecilnya setoran parkir dari titik parkir bahu jalan di depan kawasan industri PT Panasonic yang hanya mencapai sekitar Rp180 ribu per hari, padahal ratusan sepeda motor terparkir di lokasi tersebut setiap hari.

Menurut Siti, angka setoran tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan dan tarif parkir resmi yang telah dinaikkan dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 per motor.

Ia menilai selisih antara potensi pendapatan dan setoran yang masuk ke kas daerah mengindikasikan kebocoran yang sudah berlangsung lama.

“Kalau setiap hari ratusan motor parkir, dengan tarif Rp2.000 saja, seharusnya pendapatan bisa jauh lebih besar. Tapi yang disetor hanya Rp180 ribu. Ini sangat janggal,” ujarnya dalam rapat pembahasan parkir, Rabu (1/4/2026).

Ia mengibaratkan kebocoran setoran parkir di Batam seperti “bau yang tercium, tapi sumbernya tidak terlihat”, menandakan masalah yang sudah lama disadari namun belum pernah benar-benar diungkap secara tuntas.

Baca juga: DPRD Batam Soroti Parkir di Bahu Jalan Laksmana Bintan, Dinilai Ilegal dan Picu Macet

DPRD menilai sektor parkir seharusnya menjadi salah satu penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga kini, kontribusi dari parkir dinilai masih jauh dari potensi sebenarnya.

Siti menyebut, jika dihitung secara kasar, setoran parkir di lokasi tersebut seharusnya bisa mencapai sekitar Rp1 juta per hari. Artinya, potensi penerimaan daerah yang tidak tercatat bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

“Kalau minimal Rp1 juta per hari, dalam sebulan bisa Rp30 juta. Tapi yang masuk hanya sebagian kecil. Ini yang harus dijelaskan, ke mana sisanya,” tegasnya.

Komisi III DPRD Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk membuka data setoran dari setiap titik parkir secara transparan.

DPRD juga mempertanyakan siapa pihak yang diuntungkan dari sistem yang berjalan saat ini.

Selain itu, DPRD mendorong agar pengelolaan parkir diuji ulang, bahkan jika perlu dilakukan simulasi atau uji petik selama beberapa bulan untuk mengetahui potensi riil pendapatan dari lokasi parkir tersebut.

Baca juga: Parkir Batam Disorot: DPRD Ultimatum Dishub 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Leo Putra, menjelaskan setoran parkir tidak dihitung berdasarkan jumlah uang yang dipungut setiap hari, melainkan berdasarkan angka yang telah ditetapkan oleh konsultan parkir yang ditunjuk pemerintah.

“Setoran yang masuk ke Dishub merupakan angka yang sudah dihitung oleh konsultan. Petugas parkir di lapangan hanya menjalankan penarikan,” jelas Leo.

Ia juga menambahkan bahwa petugas parkir tidak menerima gaji tetap dari pemerintah. Penghasilan mereka sepenuhnya bergantung pada uang parkir yang dipungut dari pengguna jasa.

Skema setoran tetap yang tidak berbasis pada jumlah kendaraan dinilai menjadi celah utama terjadinya kebocoran. Dengan sistem tersebut, potensi pendapatan yang melebihi target setoran tidak tercatat sebagai pemasukan daerah.

DPRD menilai model ini perlu segera dievaluasi, terutama di titik-titik parkir dengan volume kendaraan tinggi seperti kawasan industri.

Kasus parkir di depan PT Panasonic ini pun menjadi contoh nyata bagaimana lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi dapat menyebabkan potensi PAD hilang dalam jumlah besar selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi secara jelas.

Baca juga: Warga Maganda Residence Tebar Spanduk Tolak Parkir Berbayar

Komisi III DPRD Batam menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah kota membuka secara rinci alur pengelolaan parkir, mulai dari penarikan di lapangan hingga setoran yang masuk ke kas daerah.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Lapas Batam Rangkul Media di Halal Bihalal, Tegaskan Komitmen Transparansi
RDPU DPRD Batam Bahas Parkir Bahu Jalan Depan Panasonic
Komisi III DPRD Batam: Arlon Veristo Desak Penghentian Parkir Karyawan di Bahu Jalan Laksamana Bintan 
PAD Batam Naik ke Rp4,29 Triliun, Amsakar Sampaikan LKPJ Perdana ke DPRD
Batam Masih Andalkan Waduk, Belum Ada Wacana Cari Sumber Air Baku Baru
Amsakar–Li Claudia Sidak Pelabuhan Internasional Batam, Tegaskan Pungli ke Wisman Tak Boleh Terulang
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Amsakar–Li Claudia Sidak Pelabuhan Batam Center dan Harbour Bay

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:45 WIB

Komisi III DPRD Sebut Kebocoran Setoran Parkir Sudah Lama, Siti: Ibarat Bau Tercium Sumber Tak Terlihat

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Lapas Batam Rangkul Media di Halal Bihalal, Tegaskan Komitmen Transparansi

Rabu, 1 April 2026 - 15:19 WIB

RDPU DPRD Batam Bahas Parkir Bahu Jalan Depan Panasonic

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Komisi III DPRD Batam: Arlon Veristo Desak Penghentian Parkir Karyawan di Bahu Jalan Laksamana Bintan 

Rabu, 1 April 2026 - 11:44 WIB

PAD Batam Naik ke Rp4,29 Triliun, Amsakar Sampaikan LKPJ Perdana ke DPRD

Berita Terbaru