MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas program pencegahan narkoba di kalangan pelajar, Rabu (27/8/2025).
Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Batam dengan menghadirkan pejabat Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, serta Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam.
Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk memimpin langsung jalannya rapat. Sekretaris Komisi IV, Asnawati Atiq bersama anggota Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal Siahaan, dan Hery Herlangga turut hadir memberikan pandangan.
Baca juga: DPRD dan Wali Kota Batam Terima 11 Tuntutan Mahasiswa
Dandis menegaskan, ancaman narkoba terhadap generasi muda harus ditangani serius melalui sinergi semua pihak.
“Penanggulangan narkoba di lingkungan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Instansi pendidikan, orang tua, hingga masyarakat harus terlibat aktif mencari solusi,” tegasnya.
Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam memaparkan sejumlah program, mulai dari penyuluhan rutin di sekolah, sosialisasi bahaya narkoba, hingga pengembangan kegiatan ekstrakurikuler untuk mencegah perilaku berisiko di kalangan pelajar.
Komisi IV DPRD Batam menegaskan komitmennya mendorong kolaborasi lintas instansi agar kebijakan preventif lebih efektif. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Baca juga: DPRD Dukung Pembangunan Mayapada Apollo Batam Internasional Hospital
Editor:Zalfirega