MATAPEDIA6.com, BATAM – Kurangi angka kecelakaan di Kepulauan Riau, khusus di Batam serta menciptakan kondisi keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Polda Kepri menggelar Apel keselamatan seligi 2024 di Mapolda Kepri.
Kegiatan apel gelar pasukan keselamatan seligi 2024 dilaksanakan di lapangan utama Polda Kepri, dengan melibatkan stakeholder terkait.
Kegiatan dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Syafrudin didampingi oleh pejabat Utama Polda Kepri.
Dalam kegiatan tersebut Asep menjelaskan pihaknya melibatkan sebanyak 396 personil untuk kegiatan operasi ini yang menyasar kepada pengguna jalan agar mereka memerhatikan unsur keselamatan.
“Khusus di kota Batam sarana dan prasarana sudah luar biasa berkembang yakni ruas jalan sudah lebar namun harus diikuti dengan budaya tertib berlalu lintas yang baik,” sebutnya.
Dia juga menjelaskan dengan kondisi jalan yang sudah bagus dan sudah lebar di Kota Batam, angka kecelakaan meningkat mengingat masih kurangnya kesadaran dari masyarakat pengguna jalan untuk tertib lalu lintas.
“Kecelakaan yang sering terjadi sejak jalan lebar yakni, banyak pengguna jalan yang tidak bisa mengontrol kecepatan kendaraannya. Disamping itu banyak juga pengendara khususnya pengguna sepeda motor yang masih menggunakan lajur kanan,” kata Asep.
Oleh sebab itu kata Asep perlu dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Saat ini kata Asep pihaknya dari Ditlantas polda Kepri bersama satlantas Polresta Barelang, sudah melakukan berbagai upaya untuk memberikan himbauan kepada pengendara.
“Kita sudah melakukan imbauan kepada WNA, kita juga sudah memasang banner di sepanjang jalan. Ini semua kita lakukan untuk mengurangi angka kecelakaan,” kata Asep.
Sementara di tempat yang sama Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan pihaknya juga telah memasang kamera ETLE yang harus diketahui masyarakat
“Dengan adanya kamera ETLE, kita bisa mengontrol pengguna jalan yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Tri.
Bahkan sepanjang tahun 2024 sudah 10 WNA yang tertangkap kamera ETLE. “Jadi WNA ini tertangkap karena ETLE tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, dan mereka sudah kita berikan surat tilang dan mereka sudah menyelesaikan kewajiban mereka,” kata Tri.
Dia juga mengatakan ke depan Ditlantas Polda Kepri akan melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat di lapangan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega