Kurangi Over Kapasitas Lapas, Kanwil Kemenkumham Kepri Akan Bangun Lapas Maximum Security di Natuna

Selasa, 3 September 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dannie Firmansyah. Matapedia6.com/Luci

Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dannie Firmansyah. Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kurangi over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Kepri. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri akan bangun Lapas Maximum Security di Kabupaten Natuna.

Ha itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dannie Firmansyah pada wartawan saat di Rutan Kelas IIA Batam, Senin (3/9/2024).

“Pembangunan Lapas Natuna dimulai tahun 2025 mendatang, proses Pembangunan dimulai proses pematangan lahan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Kepri telah menerima persetujuan anggaran pematangan lahan tersebut dari Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.

“Itu sudah pasti, karena pak Plt Dirjen Pemasyarakatan sudah teken anggaran pematangan lahan yang akan turun di tahun 2025 nanti,” ujar Dannie.

Pengerjaan Lapas Natuna ini dilakukan secara bertahap dengan jangka waktu sekitar tiga tahun. Rencananya Lapas Natuna bertipe Maksimum Security, oleh sebab itu lahan harus benar-benar dimatangkan.

Dalam arti bahwa lahan dan dasar untuk bangunan Lapas nanti harus dipastikan kuat dan aman dari berbagai macam kemungkinan yang tidak diinginkan.

“Ini proyek multi years. Tahap pertama sesuai SOP harus lahan dulu di matangkan. Lahan yang dikasih Pemkab Natuna ini memang sudah rata namun perlu pemadatan lagi. Lahan memang harus benar-benar padat dulu baru dibangun. Dua tahun selanjutnya baru proses pembangunannya,” ungkap dia.

Lapas baru yang akan dibangun sesuai usulan awal masuk kategori Lapas Maksimum Security.

Artinya jika beroperasi nanti, lapas ini akan menampung warga binaan yang berisiko tinggi dari seluruh wilayah Kepri.

“Untuk kelasnya kita usulan kelas II B. Mudah-mudahan semua tahapan perencanaan ini berjalan dengan baik,” sebut dia.

Ia menambahkan, rencana pembangunan Lapas baru ini tidak lain untuk menjawab persoalan over kapasitas warga Binaan yang ada di Rutan maupun Lapas di Kepri.

“Jika beroperasi nanti Lapas Baru ini akan menampung pengiriman ataupun pemindahan warga binaan berisiko tinggi dari Lapas lain di Kepri,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel lain di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB