Langkah Tegas Bea Cukai Batam Kawal Reekspor Limbah B3

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai kawal reekspor limbah B3. Foto:Istimewa

Petugas Bea Cukai kawal reekspor limbah B3. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM-Bea Cukai Batam mengawal ketat proses pemuatan dan reekspor limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui Pelabuhan Batu Ampar, Selasa (20/1). Dalam pengawasan langsung petugas, empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia dikirim kembali ke negara asal.

Keempat kontainer tersebut berisi komponen elektronik bekas, mulai dari komputer, hard disk, perangkat audio-video, modem, power board, hingga printed circuit board (PCB) yang tergolong limbah B3.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) memeriksa 74 dari total 914 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Batu Ampar.

Petugas menduga ratusan kontainer tersebut mengandung limbah B3. Untuk mencegah peredaran ilegal, Bea Cukai langsung mengamankan kontainer lainnya dan melarang pengeluaran dari kawasan pelabuhan.

Baca juga:Update Kontainer Limbah B3: 74 Unit Diduga Berisi Bahan Berbahaya Masuk Batam

Sebagai tindak lanjut, pada Oktober lalu Bea Cukai Batam mengirimkan rekomendasi reekspor kepada perusahaan terkait. Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyebut dua perusahaan telah mengajukan permohonan reekspor.

“PT Esun mengajukan reekspor 19 kontainer, sedangkan PT Logam Internasional Jaya mengajukan 21 kontainer. Seluruh kontainer bermuatan limbah B3 wajib direekspor,” tegas Zaky dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Zaky menambahkan, Bea Cukai memproses permohonan tersebut secara bertahap sambil menunggu ketersediaan kapal. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap kontainer limbah B3 yang tertahan di Batam.

Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengapresiasi sikap kooperatif PT Esun yang lebih dulu memulai reekspor.

“Langkah ini patut dicontoh perusahaan lain agar tidak menanggung biaya tinggi akibat penumpukan kontainer di pelabuhan,” ujar Evi.

Bea Cukai Batam menegaskan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Bersama BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup, Bea Cukai berkomitmen mengawal reekspor limbah B3 sebagai solusi tuntas atas kontainer bermasalah di Pelabuhan Batu Ampar.

Baca juga:Ketua DPRD Batam: Tumpukan 800 Lebih Kontainer Limbah di Batuampar Ganggu Investasi 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru