Langkah Tegas Bea Cukai Batam Kawal Reekspor Limbah B3

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai kawal reekspor limbah B3. Foto:Istimewa

Petugas Bea Cukai kawal reekspor limbah B3. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM-Bea Cukai Batam mengawal ketat proses pemuatan dan reekspor limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui Pelabuhan Batu Ampar, Selasa (20/1). Dalam pengawasan langsung petugas, empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia dikirim kembali ke negara asal.

Keempat kontainer tersebut berisi komponen elektronik bekas, mulai dari komputer, hard disk, perangkat audio-video, modem, power board, hingga printed circuit board (PCB) yang tergolong limbah B3.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) memeriksa 74 dari total 914 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Batu Ampar.

Petugas menduga ratusan kontainer tersebut mengandung limbah B3. Untuk mencegah peredaran ilegal, Bea Cukai langsung mengamankan kontainer lainnya dan melarang pengeluaran dari kawasan pelabuhan.

Baca juga:Update Kontainer Limbah B3: 74 Unit Diduga Berisi Bahan Berbahaya Masuk Batam

Sebagai tindak lanjut, pada Oktober lalu Bea Cukai Batam mengirimkan rekomendasi reekspor kepada perusahaan terkait. Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyebut dua perusahaan telah mengajukan permohonan reekspor.

“PT Esun mengajukan reekspor 19 kontainer, sedangkan PT Logam Internasional Jaya mengajukan 21 kontainer. Seluruh kontainer bermuatan limbah B3 wajib direekspor,” tegas Zaky dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Zaky menambahkan, Bea Cukai memproses permohonan tersebut secara bertahap sambil menunggu ketersediaan kapal. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap kontainer limbah B3 yang tertahan di Batam.

Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengapresiasi sikap kooperatif PT Esun yang lebih dulu memulai reekspor.

“Langkah ini patut dicontoh perusahaan lain agar tidak menanggung biaya tinggi akibat penumpukan kontainer di pelabuhan,” ujar Evi.

Bea Cukai Batam menegaskan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Bersama BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup, Bea Cukai berkomitmen mengawal reekspor limbah B3 sebagai solusi tuntas atas kontainer bermasalah di Pelabuhan Batu Ampar.

Baca juga:Ketua DPRD Batam: Tumpukan 800 Lebih Kontainer Limbah di Batuampar Ganggu Investasi 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:23 WIB

Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Kamis, 17 September 2026 - 14:52 WIB

Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Berita Terbaru