MATAPEDIA6.com, BATAM– Petugas Lapas Batam menggeledah kamar hunian warga binaan guna mencegah barang terlarang atau peredaran narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam Heri Kusrita menyebut razia digelar pada Jumat (28/6) kemari menyasar seluruh blok hunian warga binaan.
“Ini digelar secara rutin guna mendeteksi dini yang kita lakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang,” ujarnya, Senin (1/7/2024).
Dari hasil razia petugas tidak menemukan barang terlarang. Namun ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dalam blok hunian warga binaan.
Diantaranya benda tajam, sendok besi dan kartu mainan. Kemudian mengamankan hasil razia untuk kemudian akan dimusnahkan.
“Seluruh Kamar Blok Hunian C kami Razia lalu barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu keamanan kami amankan dan dimusnahkan,” ujarnya.
Sementara Kepala Satuan Pengamanan Lapas Batam Andre Silalahi menekankan kepada para petugas untuk razia secara humanis.
“Begitu juga dengan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan oleh petugas Lapas Batam,” singkat dia.
Penulis:Rega|Editor:Redaksi