Lewat Surat Edaran, Kemenag Batam Wajibkan Peran MDT di Madrasah

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Batam Budi Dermawan saat pimpin apel surat edaran MDT. Foto:Istimewa

Kemenag Batam Budi Dermawan saat pimpin apel surat edaran MDT. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menegaskan peran strategis Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dalam pendidikan keagamaan Islam. Penegasan itu dituangkan melalui surat edaran yang mengatur standarisasi mutu serta penyelarasan kurikulum antara madrasah formal dan MDT di Batam.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-20/Kk.32.05/1/PP.00.8/01/2026 tertanggal 13 Januari 2026. Melalui edaran ini, Kemenag Batam memperkuat posisi MDT sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan madrasah.

Surat edaran itu ditujukan kepada kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta, serta seluruh pengelola MDT se-Kota Batam.

Kemenag mewajibkan seluruh peserta didik MI, MTs, dan MA mengikuti Ujian Akhir Bersama (UAB) yang diselenggarakan oleh MDT sesuai jenjang masing-masing.

Baca juga:Dorong Motor Curian di Sagulung, Pelaku Curanmor Digelandang Polisi

Kemenag Batam juga menegaskan struktur jenjang MDT, mulai dari MDT Ula/Awaliyah, MDT Wustha hingga MDT Ulya.

Hasil UAB MDT menjadi dasar penilaian kompetensi keagamaan peserta didik sekaligus memperkuat sinergi antara madrasah formal dan MDT.

Dalam ketentuan lanjutan, Kemenag menetapkan ijazah MDT Ula/Awaliyah sebagai syarat tambahan pendaftaran peserta didik baru di MTs. Sementara itu, ijazah MDT Wustha menjadi syarat tambahan untuk pendaftaran ke MA, baik negeri maupun swasta.

Santri yang mengikuti pembelajaran penuh di MDT berhak memperoleh ijazah, sedangkan santri yang hanya mengikuti ujian akan menerima surat keterangan sesuai jenjangnya.

Kemenag Batam turut menembuskan surat edaran ini kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pendidikan Kota Batam, serta Ketua FKDT Kota Batam sebagai langkah koordinasi lintas instansi.

Humas Kemenag Kota Batam, Hamdani, menyampaikan kebijakan ini bertujuan memperkuat peran MDT dalam membentuk kompetensi keagamaan peserta didik. Ia menilai kebijakan tersebut akan mendorong sinergi yang lebih solid antar lembaga pendidikan di Kota Batam.

“MDT menjadi pilar penting penguatan pendidikan keagamaan. Dengan kebijakan ini, kami ingin kualitas dan kesinambungan pendidikan Islam di Batam semakin terjaga,” ujar Hamdani, dalam keterangannya Selasa (13/1/2026).

Di saat bersamaan, Kepala Kemenag Kota Batam Budi Dermawan memimpin apel internal dan menegaskan agar seluruh satuan kerja menjalankan kebijakan MDT secara disiplin dan bertanggung jawab.

Baca juga:Polsek Sagulung Bongkar Peredaran Sabu di Sagulung Kota, Bandar Muda Ditangkap Saat Menunggu Transaksi 

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

Pria Terjun di Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal Dunia
Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam
Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak
Open House Wali Kota Batam, Silaturahmi Tanpa Jarak dengan Masyarakat
759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri
1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:23 WIB

Pria Terjun di Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 23 Maret 2026 - 22:16 WIB

Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:22 WIB

Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:05 WIB

Open House Wali Kota Batam, Silaturahmi Tanpa Jarak dengan Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:53 WIB

759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri

Berita Terbaru