Dorong Motor Curian di Sagulung, Pelaku Curanmor Digelandang Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku curanmor diamankan Polsek Sagulung. Foto:Dok/Polsek

Terduga pelaku curanmor diamankan Polsek Sagulung. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM — Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Sagulung berakhir gagal. Warga menangkap terduga pelaku berinisial AS (25) saat beraksi pada Sabtu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengatakan, pelaku mencoba membawa kabur satu unit Honda Scoopy dari area permukiman sekitar pasar.

“Seorang pedagang santan melihat gerak-gerik mencurigakan saat pelaku mendorong sepeda motor, lalu berteriak meminta bantuan warga,” ujar Iptu Aris di ruangannya, Selasa (13/1/2026).

Baca juga:Polsek Sagulung Bongkar Peredaran Sabu di Sagulung Kota, Bandar Muda Ditangkap Saat Menunggu Transaksi

Warga langsung mengejar pelaku. AS berhasil diamankan, sementara satu rekannya memilih kabur dengan meninggalkan motor di lokasi kejadian. Warga kemudian melaporkan penangkapan tersebut ke Polsek Sagulung.

Petugas kepolisian datang ke lokasi, mengamankan pelaku, serta membawa barang bukti sepeda motor ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi langsung menginterogasi pelaku guna mengungkap peran dan jaringan yang terlibat.

“Satu orang rekan pelaku kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat,” imbuhnya.

Saat ini, AS mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Baca juga:Aweng Kurniawan Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan PKH, BPNT, dan BLT di Pulau Bulang

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru