Dorong Motor Curian di Sagulung, Pelaku Curanmor Digelandang Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku curanmor diamankan Polsek Sagulung. Foto:Dok/Polsek

Terduga pelaku curanmor diamankan Polsek Sagulung. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM — Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Sagulung berakhir gagal. Warga menangkap terduga pelaku berinisial AS (25) saat beraksi pada Sabtu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengatakan, pelaku mencoba membawa kabur satu unit Honda Scoopy dari area permukiman sekitar pasar.

“Seorang pedagang santan melihat gerak-gerik mencurigakan saat pelaku mendorong sepeda motor, lalu berteriak meminta bantuan warga,” ujar Iptu Aris di ruangannya, Selasa (13/1/2026).

Baca juga:Polsek Sagulung Bongkar Peredaran Sabu di Sagulung Kota, Bandar Muda Ditangkap Saat Menunggu Transaksi

Warga langsung mengejar pelaku. AS berhasil diamankan, sementara satu rekannya memilih kabur dengan meninggalkan motor di lokasi kejadian. Warga kemudian melaporkan penangkapan tersebut ke Polsek Sagulung.

Petugas kepolisian datang ke lokasi, mengamankan pelaku, serta membawa barang bukti sepeda motor ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi langsung menginterogasi pelaku guna mengungkap peran dan jaringan yang terlibat.

“Satu orang rekan pelaku kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat,” imbuhnya.

Saat ini, AS mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Baca juga:Aweng Kurniawan Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan PKH, BPNT, dan BLT di Pulau Bulang

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru