MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam semakin serius menata pengelolaan sampah menuju kota yang bersih dan modern.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau enam titik yang diusulkan menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) modern di Kecamatan Bengkong, Senin (8/12/2025).
Peninjauan ini menjadi langkah awal penerapan sistem pengelolaan sampah baru yang lebih tertib, minim bau, dan jauh dari kesan kumuh.
Sistem ini akan mengintegrasikan teknologi pemilahan sampah sejak dari TPS, sehingga proses pengolahan di TPA menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.
Enam Lokasi TPS yang Diusulkan di Bengkong meliputi:
Kelurahan Tanjung Buntung
Belakang Pasar Perumahan Pesona Mantang RW 15
Jalan Ranai Bengkong Polisi RW 11
Kelurahan Bengkong Laut
Tanah kosong setelah warung rujak, dekat lampu merah RW 10, depan BMC.
Baca juga: DLH Batam Kantongi Rp200 Miliar untuk Tuntaskan Masalah Sampah pada 2026
Kelurahan Bengkong Indah
Kawasan Komplek Supermarket Gogo RW 08 Bengkong Aljabar
Kelurahan Sadai
Lahan kosong PT Mawar Sarin RW 05 (samping Lytech)
Sekitar Pasar Cahaya Garden RW 16
Li Claudia menilai setiap lokasi memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi TPS yang rapi dan tertata, tanpa menimbulkan gangguan bau ataupun pemandangan yang tidak sedap bagi warga sekitar.
Dalam kesempatan itu, Li Claudia menegaskan bahwa Pemko Batam sangat berkomitmen membangun sistem pengelolaan sampah yang profesional dan berbasis teknologi.
“Percaya sama kami, kami ingin Batam bersih. Kami tidak mau sampah bau dan berserak. Nantinya sampah dipilah sejak dari TPS sehingga ketika tiba di TPA kondisinya sudah teratur dan lebih mudah terolah,” tegasnya.
Li Claudia juga memastikan seluruh proses pembangunan akan melibatkan masyarakat dan para tokoh setempat. Sosialisasi akan dilakukan sebelum konstruksi dimulai agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspirasi warga.
“Tidak mungkin kami putuskan tanpa pertimbangan masyarakat. Semua akan kami jelaskan sebelum pembangunan dimulai,” tambahnya.
Baca juga: Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam
Pemko Batam menargetkan persoalan sampah dapat tertangani lebih menyeluruh pada tahun 2026. TPS liar yang selama ini menjadi persoalan warga diharapkan dapat hilang sepenuhnya setelah TPS modern diterapkan di seluruh kecamatan.
“Tahun depan sampah Batam harus beres, tidak boleh lagi berserakan. TPS harus rapi, baik, dan tidak menimbulkan masalah,” ujar Li Claudia.
Batam juga berencana mengadopsi model pengelolaan sampah modern seperti yang sudah diterapkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan beberapa kota maju seperti Singapura.
IKN saat ini mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi tinggi yang mampu mengubah sampah menjadi energi terbarukan serta memaksimalkan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Dengan langkah ini, Batam menargetkan bukan hanya bersih dari TPS liar, tetapi juga menjadi salah satu kota dengan sistem pengelolaan sampah terbaik di Indonesia.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega



















