Lurah Sungai Binti Sebut Pendataan Kampung Tua Atas Kesepakatan Tim 9 

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Sungai Binti, Sagulung, Batam. Foto:Dok/matapedia

Lurah Sungai Binti, Sagulung, Batam. Foto:Dok/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Lurah Sungai Binti, Kecamatan Sagulung Batam, Jamil membatah isu jual beli lahan Kaveling Kampung Tua Sei Aleng.

“Tidak benar ada jual beli kavling,” ujar Jamil ditemui di ruangannya, Rabu (17/7/2024).

Ia menjelaskan, lahan Kampung tua Sei Aleng tengah digarap masyarakat setempat. Yang mengurus dinamakan Tim 9 dan mereka yang menggarap secara swadaya.

“Tim sembilan ini dibentuk anggota semuanya warga sekitar,” ujarnya.

Dia menjelaskan kampung tua Sei Aleng diketahui seluas 6,1 hektare. Namun yang sudah digarap baru dua hektare.

“Jadi empat Hektare kondisi lahan ya bukit dan rawa,” kata Jamil.

Ia melanjutkan, warga sekitar membentuk Tim 9 untuk menggarap sisa lahan kampung tua yang ada 220 KK yang tinggal di luar kampung tua.

“Penggarapan dilakukan secara swadaya. Lahan 4 hektare akan ditimbun dan diratakan, membutuhkan biaya besar,” katanya.

Lahan dibagi untuk 220 KK, sekolah, tempat ibadah, dan fasum. Untuk membayar alat berat, kaveling dijual kepada warga lain.

“Pembayaran kaveling digunakan untuk sewa alat berat. Uang dibayar kepada Tim 9 untuk membayar alat berat,” tuturnya.

Sebelumnya disebut sebut Jual beli lahan Kaveling di Kampung tua Sei Aleng, di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menjadi perbincangan ditengah masyarakat.

Penataan dimulai pada 2022, dengan luas 6,1 hektar. Tahap awal 2 hektar, warga dipindah karena lahan dialokasikan kepada perusahaan oleh BP Batam.

 

Penulis:Lucia|Editor:Mizon

Berita Terkait

Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma
Amsakar Minta Peserta Paskibraka Kota Batam Tanamkan Jiwa Nasionalisme Lewat Pemusatan Pelatihan
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023
PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah
Telkom Percepat Pemulihan Layanan Akibat Gangguan SKKL Tanjung Batu–Pulau Burung
Gedung PT Team Metal Indonesia di Batam Dilalap Si Jago Merah
Kapolresta Barelang Apresiasi Peresmian Vera Limardjo House of Mercy, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Batam
PLN Batam Jadwalkan Pemadaman Listrik 28-30 Juli 2025, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:07 WIB

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:02 WIB

PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Telkom Percepat Pemulihan Layanan Akibat Gangguan SKKL Tanjung Batu–Pulau Burung

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal Indonesia di Batam Dilalap Si Jago Merah

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB