Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pengedar uang palsu yang berhasil digagalkan oleh pelayan toko kelontong di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kamis (18/9/2025). Matapedia6.com/Ali

Seorang pengedar uang palsu yang berhasil digagalkan oleh pelayan toko kelontong di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kamis (18/9/2025). Matapedia6.com/Ali

MATAPEDIA6.com, JAMBI – Pedagang toko kelontong di Kota Jambi resah akibat maraknya peredaran uang palsu yang kian merajalela. Modus para pelaku semakin berani, bahkan terang-terangan menyasar toko-toko kecil yang beroperasi 24 jam.

Ali, salah seorang pedagang di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, mengaku dalam dua bulan terakhir kerugian yang dialami pedagang akibat uang palsu bisa menembus lebih dari Rp1 juta.

Modus yang digunakan pelaku terbilang licik, yakni berpura-pura mengisi saldo dompet digital atau membeli barang kecil di saat kondisi toko ramai.

“Uang asli ditutupi dengan uang palsu. Pas ramai pembeli, karyawan sibuk melayani, jadi uangnya tidak sempat diperiksa detail. Kadang juga mereka datang dini hari, saat penjaga toko sudah lelah dan kurang fokus,” ujar Ali, Kamis (18/9/2025).

Untungnya, pada kejadian dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, salah satu karyawan toko bernama Sahto berhasil menggagalkan aksi pelaku.

Baca juga: Edarkan Uang Palsu, Ns Ditangkap Polsek Batuampar

Saat menerawang lembaran uang, tidak tampak tanda keaslian di dalamnya. Uang itu pun langsung dikembalikan, namun pelaku berdalih uang tersebut milik rekannya, lalu kabur meninggalkan lokasi.

Lia, pedagang lain di kawasan Alam Barajo, juga mengalami hal serupa. Ia mengaku sudah beberapa kali menerima uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp100 ribu.

“Sekilas uangnya tampak asli. Tapi setelah dicek detail, baru kelihatan palsu. Kejadiannya sering saat toko sedang ramai, jadi kami kecolongan,” kata Lia.

Tak hanya dirinya, adiknya yang memiliki toko di Talang Banjar juga mengalami kerugian. Sejak membuka usaha tujuh bulan lalu, ia sudah mengumpulkan sedikitnya 10 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Para pedagang berharap pihak kepolisian dan Bank Indonesia segera bertindak tegas untuk memberantas peredaran uang palsu yang semakin meresahkan.

Baca juga: Pedagang di Kota Jambi Resah, Pelaku Penipuan Pembayaran Transfer Marak Berkeliaran

“Kalau tidak segera ditindak, bisa banyak toko yang gulung tikar. Kami sangat dirugikan,” kata Lia.

Penulis: Dalil |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB