Marlin Agustina Tuntaskan Pendidikan Ilmu Hukum di Universitas Riau Kepulauan Batam

Sabtu, 25 Mei 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marlin Agustina resmi menyandang gelar sarjana. Foto:Ist

Marlin Agustina resmi menyandang gelar sarjana. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina berkesempatan untuk mengikuti prosesi Wisuda ke-37 Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Sabtu (25/5/2024).

Kehadiran Marlin sebagai salah satu wisudawati pun menjadi kebanggaan tersendiri bagi Unrika Batam.

Bukan tanpa alasan, istri H. Muhammad Rudi tersebut mampu menuntaskan pendidikannya di Program Studi Pendidikan Ilmu Hukum meski memiliki beragam kesibukan.

Baik sebagai Wakil Gubernur Kepri ataupun sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam.

Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, SE, MM mengapresiasi semangat dan motivasi Marlin Agustina dalam menuntut ilmu.

Menurut Sri, keberhasilan Marlin menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) adalah bukti nyata bahwa kemauan dan kerja keras adalah faktor penting dalam merealisasikan cita-cita seseorang.

“Pada hari ini, Bu Marlin juga menjadi salah satu wisudawan kita. Besar harapan, beliau kembali melanjutkan pendidikannya dan berkontribusi untuk perkembangan Batam ke depannya,” ujar Sri usai Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana XXXVII.

Ia berharap, Marlin bersama 357 lulusan lainnya mampu memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga untuk kemajuan Kepri dan Batam.

“Kita juga menginginkan seluruh lulusan Unrika dapat menjadi pelopor bagi masyarakat Batam terhadap pengembangan daerah di masa datang,” tambahnya.

Senada, Dekan Fakultas Hukum Unrika Batam, Dr. Dwi Afni Maileni, SH, MH mengaku bangga dengan keberhasilan Marlin Agustina yang telah menyelesaikan pendidikannya.

Menurut Dwi, Marlin telah menjadi bagian dari keluarga besar Fakultas Hukum Unrika usai prosesi wisuda.

“Selamat kepada Bu Marlin. Bangga sekali rasanya beliau bisa menjadi keluarga besar Fakultas Hukum Unrika,” ujarnya.

 

Penulis:DN|Editor:Mizon

 

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB