MATAPEDIA6.com, BATAM – Situasi tegang sempat terjadi di kawasan industri Union, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kamis pagi (8/5/2025), saat sekelompok massa yang mengatasnamakan PT Pelayaran Alkan Abadi memaksa masuk ke area Depo Kontainer milik PT Laut Mas.
Aksi tersebut langsung mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polresta Barelang.
Kericuhan bermula ketika sekitar 100 orang massa, dipimpin oleh kuasa hukum PT Alkan Abadi, Zega, tiba di lokasi dan menuntut agar pintu pagar depo dibuka.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh petugas keamanan kawasan yang dibantu tim pengamanan internal PT Laut Mas.
Upaya negosiasi sempat berlangsung alot, sementara situasi di lapangan mulai memanas.
Melihat potensi konflik yang semakin meningkat, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin turun langsung ke lokasi bersama sejumlah pejabat utama Polresta.
Dengan pendekatan persuasif, ia meminta agar massa membubarkan diri dan menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang sah.
“Kami tidak ingin ada tindakan anarkis. Setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Batam ini kota investasi, semua pihak harus menjaga stabilitas,” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin di hadapan massa.
Setelah mediasi singkat dan imbauan dari aparat kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib tanpa insiden.
Pengamanan aksi ini melibatkan 76 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Humas, TIK, Propam, serta personel Polsek Batu Ampar.
Hingga siang hari, personel kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri hanya akan merugikan semua pihak.
Ditekankan pula pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat dan ketertiban umum di Kota Batam.
Penulis: Luci |Editor: Meizon