Massa Paksa Masuk ke Depo Kontainer PT Lautan Mas, Kapolresta Barelang Perintahkan Bubar

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menemui massa dan meminta untuk membubarkan diri, Kamis (8/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menemui massa dan meminta untuk membubarkan diri, Kamis (8/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Situasi tegang sempat terjadi di kawasan industri Union, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kamis pagi (8/5/2025), saat sekelompok massa yang mengatasnamakan PT Pelayaran Alkan Abadi memaksa masuk ke area Depo Kontainer milik PT Laut Mas.

Aksi tersebut langsung mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polresta Barelang.

Kericuhan bermula ketika sekitar 100 orang massa, dipimpin oleh kuasa hukum PT Alkan Abadi, Zega, tiba di lokasi dan menuntut agar pintu pagar depo dibuka.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh petugas keamanan kawasan yang dibantu tim pengamanan internal PT Laut Mas.

Upaya negosiasi sempat berlangsung alot, sementara situasi di lapangan mulai memanas.

Melihat potensi konflik yang semakin meningkat, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin turun langsung ke lokasi bersama sejumlah pejabat utama Polresta.

Dengan pendekatan persuasif, ia meminta agar massa membubarkan diri dan menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang sah.

“Kami tidak ingin ada tindakan anarkis. Setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Batam ini kota investasi, semua pihak harus menjaga stabilitas,” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin di hadapan massa.

Setelah mediasi singkat dan imbauan dari aparat kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib tanpa insiden.

Pengamanan aksi ini melibatkan 76 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Humas, TIK, Propam, serta personel Polsek Batu Ampar.

Hingga siang hari, personel kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri hanya akan merugikan semua pihak.

Ditekankan pula pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat dan ketertiban umum di Kota Batam.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:34 WIB

Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana

Berita Terbaru