MATAPEDIA6.com, BATAM— Oknum tak bertanggung jawab mencatut nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau dengan menyebarkan proposal permohonan bantuan dana takjil menjelang Ramadan. Pengurus memastikan dokumen itu palsu dan tidak pernah diterbitkan organisasi resmi.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan proposal penggalangan dana untuk kegiatan berbagi takjil.
“Proposal itu bodong. Kami tidak pernah membuat atau mengedarkan permohonan bantuan dana untuk kegiatan takjil,” tegas Saibansah, Rabu (25/2/2026).
Baca juga:Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi ke Investor Jerman dan Jepang, BP Batam Perkuat Diplomasi Ekonomi
Dalam dokumen yang beredar, oknum mencantumkan nama Kavi Anshary sebagai ketua panitia dan Romi Candra sebagai sekretaris. Proposal itu juga menuliskan Agus Bagjana sebagai Ketua PWI Kepri. Saibansah menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan sengaja direkayasa untuk meyakinkan calon korban.
Isi proposal meminta bantuan dana operasional anggota PWI Kepri untuk kegiatan berbagi takjil di bulan Ramadan. Namun, pengurus memastikan seluruh konten dokumen merupakan karangan pihak luar yang tidak memiliki hubungan dengan organisasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyebar proposal diduga menggunakan nama Wira Saputra dengan nomor WhatsApp 081945306274. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan justru meminta uang dengan dalih biaya makan dan rokok.
Saibansah langsung menginstruksikan jajaran pengurus berkoordinasi dengan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kepri untuk menyusun langkah hukum. Ia memastikan organisasi tidak akan tinggal diam.
“Kami siapkan laporan polisi. Kami ingin memberi efek jera agar tidak ada lagi yang mencatut nama organisasi profesi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Saibansah mengingatkan masyarakat, instansi pemerintah, dan pihak swasta agar tidak merespons proposal yang mengatasnamakan PWI Kepri. Ia meminta siapa pun yang menerima dokumen serupa segera melapor ke kepolisian.
“Kami minta publik waspada. Jangan transfer atau menyerahkan dana apa pun. Jika menemukan proposal palsu itu, segera laporkan agar aparat bisa menindaklanjuti,” tegasnya.
PWI Kepri menilai modus ini berpotensi merugikan banyak pihak dan mencoreng nama organisasi profesi. Pengurus mengajak masyarakat lebih kritis dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyalurkan bantuan atas nama lembaga mana pun.**r

















