Nelayan Tanjungriau Tewas Tenggelam Saat Mencari Besi Tua di Perairan Sekupang

Senin, 6 Januari 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Basarnas dan juga Polairud Polda Kepri saat melakukan evakuasi jenazah Sandi Suwardi di perairan Tanjungriau Sekupang, Senin (6/1/2025). Matapedia6.com/Dok Basarnas

Petugas dari Basarnas dan juga Polairud Polda Kepri saat melakukan evakuasi jenazah Sandi Suwardi di perairan Tanjungriau Sekupang, Senin (6/1/2025). Matapedia6.com/Dok Basarnas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Suasana duka menyelimuti warga Tanjungriau, Sekupang, Batam, setelah seorang nelayan bernama Sandi Suwardi (42) ditemukan tewas tenggelam di perairan depan PT Bandar Victory Shipyard, Senin (6/1/2025).

Korban dilaporkan hilang saat menyelam untuk mencari besi tua tanpa menggunakan alat selam.

Korban diketahui berangkat menyelam ke laut pagi hari, dan siang hari baru diketahui korban hilang, alias tenggelam dan setelah dilakukan pencarian selama beberapa jam, jasad Sandi ditemukan pada pukul 15.50 WIB di dasar perairan oleh tim penyelam Basarnas.

Komandan Tim Basarnas Batam, Dedius, menjelaskan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 12.30 WIB dari warga yang melihat kapal korban terombang-ambing tanpa pengemudi di lokasi kejadian.

“Korban menyelam tanpa alat bantu untuk mencari besi tua. Sayangnya, setelah lebih dari dua jam tidak muncul ke permukaan, petugas keamanan di lokasi melaporkan kejadian tersebut ke warga dan pihak berwenang,” ujar Dedius.

Barang-barang milik korban, termasuk kapal kecil dan telepon genggamnya, telah dievakuasi.

Pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Basarnas Batam, Ditpolairud Polda Kepri, dan nelayan dari Pulau Belakang Padang, Pulau Kasu, serta Tanjungriau.

“Korban ditemukan di bawah tongkang di lokasi kejadian dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” tambah Dedius.

Menurut keterangan warga setempat, Sandi setiap hari mencari besi tua di sekitar perairan Tanjungriau menggunakan pompong.

Salah satu saksi, Rian, mengatakan korban sempat dilarang oleh petugas keamanan di lokasi karena menyelam tanpa peralatan memadai.

“Sekuriti sebenarnya sudah melarang. Namun, korban tetap nekat menyelam. Setelah ditunggu lebih dari dua jam, ia tidak muncul, sehingga sekuriti meminta bantuan warga dan melapor ke Basarnas,” jelas Rian.

Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Tanjungriau RT 002/RW 02, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang.

Pihak keluarga menolak autopsi dan menerima jenazah untuk langsung dimakamkan.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, mengonfirmasi kasus ini ditangani oleh Basarnas dan Ditpolairud. “Kami hanya membantu proses evakuasi. Seluruh penanganan berada di bawah koordinasi SAR dan Polairud,” terangnya.

Di rumah duka, para pelayat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Sandi dikenal sebagai sosok pekerja keras yang setiap hari berusaha mencari nafkah di lautan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:56 WIB

Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia

Berita Terbaru