MATAPEDIA6.com, MEDAN— Tak sekadar menambah gedung baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membangun fondasi kuat bagi masa depan sektor keuangan daerah.
Lembaga ini resmi memulai pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Jumat (7/11/2025), yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.
Mirza menegaskan, proyek ini bukan semata urusan infrastruktur, melainkan langkah strategis menghadirkan OJK lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat koordinasi pengawasan di daerah.
“Gedung ini kami maknai sebagai pusat kolaborasi lintas lembaga, dan simbol nyata penguatan peran OJK dalam menjaga ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Mirza dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperluas mandat OJK di tingkat nasional maupun daerah.
Baca juga: OJK Dorong Ekonomi Merata Lewat Keuangan Syariah: UMKM Jadi Motor Penggerak Umat
Gedung baru ini menjadi yang ketujuh dibangun OJK setelah Solo, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, Maluku, dan NTB.
Arsitekturnya dirancang berkonsep green building hemat energi, dan ramah lingkungan, sejalan dengan agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) pemerintah.
Selain untuk memperkuat fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen, kantor ini juga disiapkan sebagai pusat literasi dan edukasi keuangan bagi masyarakat Sumatera Utara.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut kehadiran kantor baru ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem keuangan daerah.
“Kantor OJK ini bukan sekadar bangunan fisik, tapi simbol kehadiran negara dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperluas literasi serta inklusi keuangan masyarakat,” ujarnya.
Provinsi Sumatera Utara kini menjadi motor penggerak ekonomi Pulau Sumatera, dengan kontribusi 23,6 persen terhadap PDRB Sumatera dan pertumbuhan ekonomi 4,55 persen pada triwulan III 2025.
Sektor jasa keuangan di wilayah ini tumbuh solid. Hingga September 2025 tercatat:
107 entitas perbankan
196 lembaga keuangan non-bank dan
96 entitas pasar modal beroperasi aktif.
Total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp312 triliun tumbuh 13,6 persen (yoy) dengan NPL terjaga di 1,89 persen.
Kredit terbesar diserap oleh sektor pengolahan (25,17%) pertanian (17,41%) dan perdagangan besar (15,33%) — cerminan kuatnya peran pembiayaan dalam mendukung produktivitas dan ketahanan ekonomi daerah.
Kota Medan sendiri menyumbang setengah dari total kredit perbankan Sumut sekitar Rp150 triliun disalurkan melalui 57 bank umum dan 16 BPR/BPRS.
Dengan berdirinya Kantor OJK Sumatera Utara, pengawasan dan pelayanan publik di sektor keuangan dipastikan makin dekat, cepat, dan responsif terhadap dinamika ekonomi daerah.
Pembangunan ini menegaskan transformasi OJK — dari sekadar regulator menjadi institusi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Tak Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum
Editor:Miezon

















