OJK Kepri Sosialisasi Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Kepri sosialisasi. Foto:Ist

OJK Kepri sosialisasi. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Otoritas Jasa Keuangan Keuangan (OJK) Kepulauan Riau menyelenggarakan evaluasi kinerja dan sosialisasi Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) ke BPR/BPRS.

“Sosialisasi Implementasi SAK Entitas Privat (EP) untuk memperkuat sinergi sektor jasa keuangan (SJK) secara berkelanjutan,” ujar Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).

Ia menyebut performa positif kembali dibukukan BPR/S di Provinsi Kepulauan Riau, yang tercatat mengalami pertumbuhan Total Aset sebesar Rp590 miliar (5,80% ytd) dari posisi Desember 2023 sebesar Rp10.169 miliar menjadi Rp10.759 miliar pada April 2024.

Pertumbuhan total aset tersebut ditopang oleh peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp501 miliar (6,45% ytd) dari Rp7.779 miliar (Desember 2023) menjadi Rp8.280 miliar (April 2024), dengan kontribusi DPK BPR/S Provinsi Kepri terhadap DPK BPR/S Nasional sebesar 5,13%.

“Mayoritas dana nasabah ditempatkan pada Deposito sebesar Rp7.772 miliar (88,4% dari total penghimpunan dana) dan Tabungan Rp1.009 miliar (11,56%),” ungkap dia.

Peningkatan DPK sejalan dengan pertumbuhan penyaluran Kredit BPR/S di Provinsi Kepulauan yang mencatatkan kinerja baik pasca berakhirnya relaksasi Covid-19 yaitu tumbuh 6,45% ytd atau diatas pertumbuhan Kredit Nasional sebesar 2,32% ytd.

Penyaluran kredit BPR/S Kepri per April 2024 mencapai Rp8.280 miliar dengan kontribusi penyaluran 5,13% terhadap total kredit BPR/S Nasional. Sektor rumah tangga, konstruksi, serta perdagangan besar dan eceran kembali menjadi sektor ekonomi dengan penyaluran kredit terbesar.

Sinar menambahkan isu strategis kepada BPR dan BPRS Provinsi Kepulauan Riau yang meliputi kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar yang akan jatuh tempo pada 31 Desember 2024, serta kewajiban perubahan nomenklatur “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank .

Perekonomian Rakyat” atau nomenklatur “Bank Pembiayaan Rakyat Syariah” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat Syariah” dilakukan paling lama dua tahun sejak UUP2SK diundangkan.

Pada kesempatan yang sama, Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan OJK Patricia menyampaikan sosialisasi implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK- EP) kepada seluruh BPR/S di Kepri.

“Ini upaya OJK dalam meningkatkan pemahaman BPR/S atas SAK-EP yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025,” ujarnya.

Peralihan sistem pencatatan akuntansi dari sebelumnya SAK-ETAP menjadi SAK-EP bertujuan untuk meningkatkan level pencatatan keuangan yang lebih adaptif dan mendukung operasional,BPR/BPRS menjadi lebih optimal.

Ke depan, OJK Provinsi Kepulauan Riau bersama BPR/BPRS Kepri senantiasa bersinergi memperkuat Industri Jasa,Keuangan untuk selalu berkontribusi kepada Masyarakat dengan tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku. (*/)

 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Aurum Tana Group Gandeng AREBI Pasarkan Proyek Ikonik Aurum 24/7 Urban Hub di Batam
Telkom Percepat Transformasi, Catat Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun
BI Kepri Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Ketidakpastian Global
BI Kepri Gandeng Antara Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Ekonomi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BI Kepri Dorong Digitalisasi UMKM, Nyanyang Apresiasi Penerapan QRIS di Cernival 2025
Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025
Transaksi QRIS di Cernival 2025 Tembus 73.140, Pengunjung Antusias Bayar Digital
Cernival 2025: BI Kepri Dorong QRIS, OJK Layani Cek SLIK dan Edukasi Keuangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Aurum Tana Group Gandeng AREBI Pasarkan Proyek Ikonik Aurum 24/7 Urban Hub di Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:41 WIB

BI Kepri Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:00 WIB

BI Kepri Gandeng Antara Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Ekonomi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:08 WIB

BI Kepri Dorong Digitalisasi UMKM, Nyanyang Apresiasi Penerapan QRIS di Cernival 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 18:44 WIB

Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB