Oknum Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Polda Kepri, Terlibat Peredaran Sabu Internasional

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus peredaran narkotika di Kepulauan Riau kembali menggemparkan publik. Seorang oknum anggota provost Polresta Tanjungpinang berinisial SS ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Rabu (5/3/2025) lalu.

SS ditangkap di daerah Sei Panas Kota Batam bersama seorang wanita berinisial AA.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas)Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial PG (32) oleh Bea Cukai Kota Batam di Pelabuhan Internasional Batam Centre pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

PG diketahui baru saja tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia, dan saat diperiksa, petugas menemukan 185 gram sabu yang disembunyikan di dalam celananya.

“Setelah PG ditangkap, kasus ini dikembangkan lebih lanjut oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap SS bersama seorang wanita berinisial AA (28) di kawasan Sei Panas, Kecamatan Batuampar, Kota Batam,” ujar Pandra, Selasa (11/3/2025).

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, SS terungkap sebagai dalang utama dalam penyelundupan sabu dari Malaysia ke Batam. Bahkan, polisi menemukan barang bukti tambahan yang disimpan di kediaman SS.

“SS adalah otak dari jaringan ini. Ini menunjukkan ancaman narkotika tidak hanya datang dari luar, tetapi juga melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi benteng pertahanan hukum,” tegas Pandra.

Saat ini, ketiga tersangka, PG, SS, dan AA, telah ditahan di Rutan Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Kepri menegaskan jajarannya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotika dan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam kejahatan.

“Setiap pelanggaran harus ditindak tegas. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencoreng institusi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Harian Kompolnas, Arief Sudihutomo, menyatakan keterkejutannya atas keterlibatan anggota provost dalam jaringan narkotika.

“Ini luar biasa. Provost adalah polisi yang mengawasi polisi lainnya. Jika provost saja terlibat, bagaimana dengan anggota lainnya?” ujar Arief.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain dalam jaringan ini.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Polisi harus transparan, masyarakat pun harus ikut mengawal perkembangan kasus ini,” kata Arief.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh
Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh
Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:29 WIB

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:13 WIB

Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Berita Terbaru