Ombudsman Soroti Krisis Guru dan Ruang Kelas di SLBN Batam, Disdik Kepri Akui Terkendala Regulasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung saat menandatangani laporan Hasil Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) di Gedung Graha Pena, Batam, Selasa (16/12/2025). Matapedia6.com/Luci

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung saat menandatangani laporan Hasil Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) di Gedung Graha Pena, Batam, Selasa (16/12/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kondisi memprihatinkan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Kota Batam.

Kekurangan guru dan keterbatasan ruang kelas dinilai telah berdampak serius terhadap kualitas layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Temuan tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Siadari, saat memaparkan Laporan Hasil Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) di Gedung Graha Pena, Batam, Selasa (16/12/2025).

Lagat menyebutkan, hingga saat ini Batam hanya memiliki satu SLBN, sementara jumlah peserta didik berkebutuhan khusus terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Berdasarkan data Dapodik, SLBN Batam hanya memiliki 15 ruang kelas untuk melayani 51 rombongan belajar dengan total 227 siswa.

Baca juga: IKTD Kota Batam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Tanah Datar

Kondisi ini menyebabkan kekurangan 36 ruang kelas, bahkan dalam praktiknya satu ruang kelas harus digunakan untuk tiga jenjang sekaligus, yakni SD, SMP, dan SMA.

“Ini tentu tidak ideal dan tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang aman, nyaman, serta adaptif bagi anak penyandang disabilitas,” ujar Lagat.

Selain persoalan sarana, Ombudsman juga menemukan keterbatasan serius pada tenaga pendidik. Saat ini, SLBN Batam hanya memiliki 27 guru, sementara kebutuhan ideal mencapai sekitar 59 hingga 63 guru.

“Kekurangan guru ini sangat mempengaruhi kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, menyebut temuan Ombudsman sebagai tamparan sekaligus masukan penting bagi pemerintah daerah.

“Ini pekerjaan rumah bersama. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab Disdik, tetapi menjadi kewajiban semua pihak,” kata Andi Agung.

Baca juga: Kerahkan Total Sumber Daya, TelkomGroup Pacu Pemulihan BTS di Wilayah Bencana Sumatra

Ia menjelaskan, Disdik Kepri telah melakukan sejumlah langkah awal, salah satunya melalui rapat koordinasi lintas instansi pada 18 November 2025 untuk mencari solusi jangka pendek dan panjang.

Salah satu upaya konkret yang tengah dilakukan adalah pembangunan SLB Negeri 2 di Kecamatan Sungai Beduk, yang telah rampung dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026–2027.

Selain itu, Disdik Kepri juga telah mengidentifikasi lahan potensial untuk pembangunan SLB baru di Batam. Tiga wilayah yang menjadi prioritas yakni Sagulung, Sekupang, dan Batu Aji.

“Koordinasi sudah kami lakukan bersama BKAD Kota Batam dan BP Batam. Ini bagian dari ikhtiar kami mengurai persoalan SLB di Batam,” jelasnya.

Terkait keterbatasan tenaga pendidik, Andi Agung mengakui persoalan tersebut masih terkendala regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta kebijakan terkait penataan tenaga PPPK non-ASN.

“Bukan hanya SLB. Di tingkat provinsi masih ada sekitar 530 guru non-ASN yang harus kami selamatkan. Kami masih menunggu kejelasan regulasi dari pusat,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan terkait penggunaan dana BOS yang membatasi alokasi pembayaran gaji guru bantu, sehingga berdampak luas pada sekolah-sekolah di daerah.

Baca juga: RSBP Batam Sabet Indonesian Best Golden Awards 2025, Tegaskan Mutu Layanan Kesehatan

Meski demikian, Andi Agung memastikan perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap. Ia mencontohkan kondisi SMA dan SMK di Kepri yang sebelumnya juga mengalami kekurangan guru, namun kini mulai menunjukkan perbaikan.

“Begitu juga dengan SLB. Tatanannya sedang dan akan terus kami perbaiki,” ujarnya.

Andi Agung mengapresiasi peran Ombudsman Kepri dalam mengawal layanan publik dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk terus hadir meningkatkan kualitas pendidikan, baik di SLB negeri maupun swasta.

“Tahun depan pembangunan ruang kelas baru sudah kami anggarkan. Ini bentuk komitmen kami untuk perbaikan layanan pendidikan ke depan,” tutupnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru