MATAPEDIA6.com, BATAM – Operasi Keselamatan Seligi 2024, yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri, berakhir pada Minggu (17/3/2024).kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tangkap 526 pelanggaran lalu lintas.
Pelaksanaan operasi keselamatan Seligi 2024 tersebut, dilaksanakan di seluruh Kepri dipimpin oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2024 dititik beratkan terhadap pengawasan pelanggaran Lalau lintas melalui kamera. Sementara untuk anggota Ditlantas melaksanakan tugas memberikan himbauan kepada pengendara.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menjelaskan selam 14 hari pelaksanaan Operasi keselamatan Seligi 2024 berhasil melakukan penindakan yang efektif terhadap 526 pelanggaran-pelanggaran berbagai aturan lalu lintas.
Untuk rinciannya pelanggaran yang ditindak mencakup 344 pelanggaran terkait penggunaan safety belt, 17 pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, 5 pelanggaran terkait pengabaian terhadap rambu dan marka lalu lintas.
Selain itu ada 158 pelanggaran terkait penggunaan helm, serta 2 pelanggaran terkait kelengkapan dokumen kendaraan bermotor (TNKB tidak sah).
Tri Yulianto menyampaikan Ditlantas Polda terus berupaya melakukan penegakan hukum yang intensif untuk memberikan kepada kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dia juga mengajak masyarakat pengguna jalan agar mematuhi aturan Lalau lintas. “Walaupun Operasi Keselamatan Seligi 2024 berakhir, tetapi upaya untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas harus terus berlanjut,” kata Tri.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Redaksi