Pelajar di Batam Hamil, Polisi Tetapkan Pacar Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang ditangkap Polsek Batu Ampar. Pelaku terancam 15 tahun penjara, Sabtu (11/10/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang ditangkap Polsek Batu Ampar. Pelaku terancam 15 tahun penjara, Sabtu (11/10/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar ungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang remaja pria terhadap pacarnya sendiri masih duduk dibangku sekolah.

Korban diketahui bernama TTA (16) yang saat ini masih sekolah, sementara pacar korban diketahui bernama MAS (15), yang ditangkap di wilayah Jodoh, setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polsek Batuaji Ampar.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar Iptu M. Brata Ul Usna, mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya perubahan fisik pada TTA.

Atas kecurigaan tersebut pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit untuk melaksanakan USG tepatnya 1 September 2025, dan hasilnya menjelaskan korban positif hamil.

Mendapat hasil tersebut, keluarga melaporkan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke Polsek Batu Ampar.

Baca juga: Razia Gabungan di Rutan Batam, Seluruh Blok Digeledah Malam-malam

Dari hasil penyelidikan dikethui peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah kamar kos di kawasan Batu Ampar.

Brata menjelaskan saat itu, pelaku menjemput korban dari rumahnya dan mengajaknya ke tempat kejadian.

Di lokasi, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan meski korban sudah menolak.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M. Brata Ul Usna, mengatakan setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pelaku diketahui berada di kawasan Bengkong Otorita Tanjung Buntung. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Brata, Sabtu (11/10/2025).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Batu Ampar bersama sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban berupa sweater, celana panjang, pakaian dalam, serta pakaian pelaku.

Baca juga: Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Brata, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru