MATAPEDIA6.com, BATAM – Hanya bermodalkan empat unit Fuel Card BBM Solar Subsidi. Pelangsir di Batam raup keuntungan Rp 30 juta dalam sebulan.
HM pelangsir solar yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui sudah melaksanakan aksinya selama lima bulan. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mengurus Fuel Card sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Batam.
Bermodalkan Fuel Card tersebut tersangka melakukan pengisian BBM Solar subsidi di SPBU yang ada di Kota Batam. “Tersangka ini mendatangi SPBU yang masih memiliki stok BBM Solar,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Untuk mengelabui petugas SPBU, Tersangka menggunakan plat palsu sesuai dengan yang sudah di daftarkan di Dinas Perindustrian dan perdagangan.
Setelah mendapatkan BBM solar Subsidi tersangka memindahkan dari tangki mobil ke jeringen yang sudah disiapkan dan menyimpannya di gudang sebelum dijual kembali ke perusahaan dan juga penampung.
Untuk keuntungan yang didapatkan tersangka dari setiap liter solar subsidi dua sampai tiga ribu, tergantung tempat penjualan. “Kita tau solar Subsidi harga HET nya di SPBU sebesar Rp 6.800 per liter, sementara tersangka ini menjual solar subsidi ke perusahaan di atas harga HET atau setara dengan harga solar industri,” kata Putu.
Dengan demikian kata Putu tersangka meraup keuntungan Rp 2 ribu rupiah atau lebih per liternya,” kata Putu.
Akibat aksinya yang dilakukan tersangka, terjadi kelangkaan BBM solar Subsidi di Kota Batam.
Penulis: Ramadan | Editor: Redaksi