MATAPEDIA6.com, BINTAN – Dalam rangka Hari anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2024 lalu diperingati tingkat kabupaten di Plaza Lagoi Bay Kawasan Wisata Lagoi Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.
Bersamaan dengan peringatan hari anak Bupati Bintan Roby Kurniawan memberikan penghargaan kepada Polres Bintan, yang selama ini sudah banyak menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bintan.
Piagam penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Roby Kurniawan dan diterima oleh Kapolres Bintan Riky Iswoyo, Selasa (30/7/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan penghargaan yang diterima oleh Polres Bintan bukan semata-mata simbolis tapi dibuktikan dengan hasil kerja keras personel Polres Bintan dalam menangani perkara perempuan dan Anak.
“Pada tahun 2024 ini. Polres Bintan menangani sebanyak 20 perkara perempuan dan Anak yang telah selesai sebanyak 15 perkara, sedangkan 10 kasus lagi masih dalam penyidikan dan 6 kasus kejadian di tahun 2023 namun diselesaikan pada tahun 2024,” kata Alson.
Dia juga menjelaskan dari 20 perkara yang dilaporkan didominasi kasus pencabulan sebesar 85% kasus.
Alson menerangkan untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak Polres Bintan sering melakukan penyuluhan dan himbauan baik himbauan secara langsung dengan cara sosialisasi maupun melalui media sosial.
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satuan Reskrim, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas,” kata Alson.
Dia juga mengajak orangtua bersama-sama peduli terhadap anak agar tidak menjadi korban kejahatan, selalu jalin komunikasi bersama anak.
“Ingat, terjadinya suatu kejahatan karena adanya kesempatan, jadi jangan berikan ruang atau kesempatan sedikitpun agar anak kita tidak menjadi korban kejahatan,” kata Alson.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci | Editor: Zalfirega