Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Pekerja PT Indo Tirta Suaka Pulau Bulan Tempuh Bipartit di Kantor Disnaker Batam

Senin, 25 Maret 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Pt Indo Tirta Suaka saat mengikuti Bipartit di Kantor Disnaker Kota Batam, Senin (25/3/2024). Matapedia6.com/ Dok Karyawan

Karyawan Pt Indo Tirta Suaka saat mengikuti Bipartit di Kantor Disnaker Kota Batam, Senin (25/3/2024). Matapedia6.com/ Dok Karyawan

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus pemutusan hubungan kerja sepihak yang dirasakan oleh 36 Karyawan Pt Indo Tirta Suaka Pulau Bulan, berlanjut ke Tahap Bipartit di Kantor Disnaker Kota Batam.

Bipartit antara karyawan dan pihak manajemen Pt Indo Tirta Suaka Pulau Bulan dihadiri perwakilan manajemen dan perwakilan dari karyawan yang terkena PHK.

Adapun pembahasan dari Bipartit tersebut mengenai kebijakan perusahaan tentang besaran pesangon yang akan diberikan yakni 0,5 persen dari masa kerja. Hal ini agar ditinjau kembali.

Firgil perwakilan karyawan mengatakan dalam Bipartit tersebut belum ada kesepakan, dan bipartit selanjutnya akan dilakukan kembali.

“Nanti kali akan berkirim surat kembali kepada menagement,” kata Firgil.

Firgil mengatakan meraka meminta agar besaran pesangon yang akan diberikan di tinjau kembali.

“Kami karyawan yang terkena pengurangan sudah bekerja di Pt Indo Tirta Suaka kurang lebih 10 Tahun, jadi harapan kita perusahaan memiliki hati nurani dan perikemanusiaan,” kata Firgil.

Ratusan pekerja Pt Indo Tirta Suaka Pulau Bulan, gelar aksi unjuk rasa di dapan perusahaan, Kamis (21/3/2024) lalu.

Para pekerja tersebut berkumpul di depan pintu masuk perusahaan, dan meminta perusahaan memberikan alasan jelas terhadap PHK sepihak yang dilakukan.

Jhon Safri salah satu pekerja mengatakan mereka sudah bekerja di PT Indo Tirta Suaka, kurang lebih 10 tahun di perusahaan tersebut. Namun perusahaan akan melakukan PHK sepihak dan akan membayar pesangon karyawan sebesar 0,5 persen.

“Ini sangat tidak masuk akal,” kata Jhon.

Sementara mengenai informasi tersebut pihak perusahaan yang dikonfirmasi yakni Toni Budiarjo, melalui pesan Whatshap belum mendapat jawaban, sampai berita ini diturunkan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terbaru