Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk parkir yang sedang di bangun di pintu masuk kawasan Ruko Grand Niaga Mas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Rabu (24/9/2025). Matapedia6.com/Luci

Pintu masuk parkir yang sedang di bangun di pintu masuk kawasan Ruko Grand Niaga Mas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Rabu (24/9/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polemik rencana penerapan parkir berbayar di kawasan Ruko Grand Niaga Mas sekaligus akses masuk Perumahan Maganda Residence, Kelurahan Belian, Batam Kota, akhirnya mendapat penegasan dari pihak pengembang.

Direktur PT Menorah Propertindo, Welly, memastikan bahwa seluruh warga Maganda Residence, pemilik ruko, hingga karyawan yang bekerja di kawasan tersebut tidak akan dipungut biaya parkir. Mereka akan mendapatkan kartu khusus akses gratis.

“Sejak awal sudah kami jelaskan bahwa warga dan pemilik ruko tidak dikenakan parkir. Sistem ini hanya untuk penertiban dan memberikan rasa aman bagi pemilik unit di lokasi,” ujar Welly, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, keberadaan sistem parkir justru memberi banyak manfaat, baik untuk penghuni maupun pemerintah.

Selain menertibkan lalu lintas kendaraan yang kerap melintas hanya untuk menghindari lampu merah, parkir berbayar juga bisa berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Perdana ISKA, 44 Fighter Panaskan Laga di First Club Batam

“Tujuan kami agar kendaraan yang tidak memiliki kepentingan di komplek tidak sembarangan masuk dan parkir. Ini demi kenyamanan bersama,” tambahnya.

Meski demikian, Welly mengakui komunikasi sempat tersendat. Pertemuan teknis yang rencananya melibatkan PT Pesat Jaya Abadi (PJA) sebagai pengelola parkir tak kunjung terlaksana, sehingga memicu keresahan warga hingga menebar spanduk penolakan.

“Warga sebenarnya sudah kami sampaikan, tapi karena mereka tidak sabar menunggu penjelasan teknis dari pihak pengelola, akhirnya muncul reaksi penolakan,” jelasnya.

Sementara itu, Goldy, perwakilan PT Pesat Jaya Abadi, menegaskan sistem parkir yang akan diterapkan bersifat flat rate, yakni Rp5.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk motor.

Namun ia menegaskan kembali, warga perumahan dan pemilik ruko dibebaskan dari biaya dengan kartu akses khusus.

“Nanti warga keluar-masuk pakai kartu, sementara tamu mendapat karcis yang kemudian bisa ditukar ke sekuriti perumahan. Jadi tetap ada kontrol, tapi tidak membebani penghuni,” ujar Goldy.

Baca juga: Batam Rawan Banjir, Li Claudia Minta BP dan Pemko Bangun Sinergi Kajian Teknis Drainase

Ia menambahkan, layanan antar makanan daring seperti GoFood juga dibebaskan dari biaya parkir, sehingga tidak menghambat aktivitas penghuni.

Dengan adanya sistem baru ini, pihak pengelola berharap situasi kawasan Grand Niaga Mas menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menepis keresahan warga terkait isu pungutan parkir di akses menuju rumah mereka.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81
DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar
Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang
Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Berita Terbaru