MATAPEDIA6.com, BATAM- Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menyalurkan 20 paket sembako kepada keluarga warga binaan yang terdampak secara ekonomi.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Rutan Batam, Senin (14/4), sebagai bagian dari tema HBP tahun ini: ‘Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.’
Paket bantuan berisi bahan pokok seperti beras, minyak goreng, mi instan, dan gula. Aksi sosial ini sekaligus mendukung program Kementerian Hukum dan HAM, termasuk 13 Akselerasi dan 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan, untuk memastikan bantuan sosial menjangkau kelompok yang tepat.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyebut kegiatan ini sebagai upaya memperkuat hubungan sosial antara pemasyarakatan dan masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan kebutuhan keluarga warga binaan sekaligus memperlihatkan sisi kemanusiaan pemasyarakatan,” ujarnya.
Fajar juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung layanan pemasyarakatan.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga keluarga mereka.” katanya.
Peringatan HBP ke-61 menjadi pengingat pentingnya kehadiran pemasyarakatan yang responsif, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Editor:Zalfirega