Pimpinan OJK Mundur: Ketua DK, Kepala Eksekutif Pasar Modal dan Deputi Komisioner Lepas Jabatan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat jumpa pers di Bursa Efek Indonesia pada  Kamis (29/1/2026). Foto:OJK Kepri

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat jumpa pers di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (29/1/2026). Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK).

Ketiganya menyampaikan pengunduran diri secara resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

OJK memproses pengajuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, pengunduran diri dirinya bersama jajaran pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk membuka ruang pemulihan yang dibutuhkan sektor keuangan.

Baca juga:OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur

OJK memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Untuk sementara, OJK menjalankan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang berlaku.

Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan kebijakan, efektivitas pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik melalui penerapan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Baca juga:OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Batam Bidik Status Pusat Eksekusi Investasi Tercepat Asia Tenggara, BP Batam Bergerak dari Singapura
PLN Batam Mulai Konstruksi PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Listrik dan Pacu Ekonomi Daerah
Bank Indonesia Luncurkan LPI 2025, Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,9 Persen pada 2027
BEI Bekukan Sementara Perdagangan Saham
BEI Perkuat Transparansi Demi Dongkrak Kredibilitas Pasar Modal Indonesia
BEI: Resolusi 2026 Pasar Modal Jadi Strategi Cerdas Menata Keuangan
Sektor Kepelabuhanan BP Batam Kinerja 2025 Tembus Target
Penyempurnaan Distribusi Data BEI Dorong Lonjakan Transaksi dan Perkuat Integritas Pasar

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:43 WIB

Batam Bidik Status Pusat Eksekusi Investasi Tercepat Asia Tenggara, BP Batam Bergerak dari Singapura

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:17 WIB

Pimpinan OJK Mundur: Ketua DK, Kepala Eksekutif Pasar Modal dan Deputi Komisioner Lepas Jabatan

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:34 WIB

PLN Batam Mulai Konstruksi PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Listrik dan Pacu Ekonomi Daerah

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:47 WIB

Bank Indonesia Luncurkan LPI 2025, Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,9 Persen pada 2027

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:11 WIB

BEI Bekukan Sementara Perdagangan Saham

Berita Terbaru