MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengelar razia di Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam, Provinsi Kepri beberapa hari lalu.
Dalam razia tersebut 22 orang warga ditangkap positif narkotika, Polisi juga mengamankan bong sabu, timbangan dan juga senjata tajam.
Razia yang dilakukan di Simpang Dam dalam rangka Operasi Antik Seligi 2024, upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Sabtu (30/3/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, dan pejabat Ditresnarkoba Polda Kepri.
Dony Alexander mengatakan Operasi Antik Seligi 2024 akan dilaksanakan hingga 2 April 2024, operasi ini akan fokus pada beberapa aspek, antara lain Penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba.
Polda Kepri menargetkan jaringan pengedar narkoba di wilayah Kepulauan Riau, baik skala kecil maupun besar.
Selain itu dalam operasi ini juga dilaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, di berbagai tempat, seperti, lingkungan tempat tinggal, dan tempat-tempat umum lainnya serta Pembentukan relawan anti narkoba.
“Masyarakat akan dilibatkan dalam upaya P4GN melalui pembentukan relawan anti narkoba di berbagai daerah di Kepulauan Riau,” kata Dony Alexander.
Sementara saat razia Simpang Dam Muka Kuning dan beberapa hotel, terdapat 22 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba, dimana dari 22 orang yang ditangkap 18 laki-laki dan 4 orang perempuan.
“Kita juga mengamankan barang bukti berupa bong sabu, senjata tajam, timbangan, dan hasil tes urine positif,” kata Dony Alexander.
Dony menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan narkotika dan akan terus berupaya untuk memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Kepri.
“Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan toleransi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” tegas Dony Alexander.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega