MATAPEDIA6.com, BATAM – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Batu Aji bersama Tim Pamapta Polresta Barelang saat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector di kawasan Planet Futsal, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Minggu (17/05/2026).
Begitu menerima laporan dari warga bernama Edi, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan memastikan kondisi tetap aman.
Langkah sigap ini menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan cepat, responsif, dan humanis melalui layanan 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.
Kegiatan ini berada di bawah kendali Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo. Setibanya di lokasi, aparat gabungan yang terdiri dari Tim Pamapta Polresta Barelang, Pawas Polsek Batu Aji, Unit Patroli, Reskrim, dan Intelkam langsung melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Baca juga:Amsakar Achmad Tutup Kejuaraan Voli 2026 di Batam, PGRI Juara Usai Final Dramatis 5 Set
Petugas menemukan adanya dugaan penarikan kendaraan akibat tunggakan angsuran selama lima bulan.
Untuk mencegah konflik terbuka, polisi segera mengambil langkah persuasif dengan memediasi kedua belah pihak di lokasi kejadian.
Tak hanya mendata dan mendokumentasikan, personel juga aktif menjembatani komunikasi antara debt collector dan debitur. Pendekatan humanis ini berhasil meredam potensi keributan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Hasilnya, mediasi membuahkan kesepakatan. Pihak debt collector membatalkan penarikan kendaraan, sementara debitur berkomitmen melunasi tunggakan paling lambat 20 Juni 2026. Setelah kesepahaman tercapai, situasi di lokasi kembali aman dan tertib.
Polresta Barelang melalui Polsek Batu Aji terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 saat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Layanan ini menjadi garda terdepan Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian rasa aman bagi masyarakat.
Baca juga:KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Tiga Perusahaan Batam di Kasus Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Editor:Zalfirega

















