MATAPEDIA6.com, BATAM– Ditpolairud Polda Kepri meningkatkan pengamanan laut dengan menggelar patroli perairan sekaligus pertemuan perbatasan (rendezvous) bersama Singapore Police Coast Guard, Rabu (13/5/2026). Langkah ini menegaskan upaya konkret memperkuat sinergi menjaga wilayah perbatasan Indonesia–Singapura.
Tim patroli menggunakan KP XXXI–2007 yang dipimpin langsung Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana. Turut serta Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei dan jajaran pejabat utama. Kapal bertolak dari dermaga Ditpolairud menuju perairan Belakang Padang hingga Karang Nipah.
Di perairan Belakang Padang, personel aktif mengawasi lalu lintas kapal. Mereka memastikan aktivitas pelayaran berjalan aman sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di laut.
Petugas memfokuskan patroli pada pencegahan berbagai kejahatan, mulai dari pelanggaran pelayaran hingga kejahatan transnasional seperti perdagangan orang, penyelundupan narkotika, barang ilegal, serta pencurian dan perompakan di laut.
Baca juga:Imigrasi Batam Buka Layanan Eazy Passport di Empat Titik, Minggu Ini Hadir di Mal hingga Harbour Bay
Patroli berlanjut ke Karang Nipah. Tim meningkatkan pemantauan di titik-titik rawan untuk menjaga stabilitas keamanan. Hasilnya, situasi perairan terpantau aman dan terkendali.
Usai patroli, KP XXXI–2007 bergerak ke titik koordinat perbatasan Indonesia–Singapura untuk melaksanakan rendezvous dengan SPCG yang dipimpin Superintendent Ahmad Najib Mohamed Naim. Kedua pihak langsung membahas penguatan koordinasi pengamanan laut lintas negara.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman penting, mulai dari pertukaran informasi secara real-time hingga langkah bersama mencegah kejahatan lintas negara seperti perompakan, pencurian di laut, dan penyelundupan.
Rendezvous berlangsung lancar dengan semangat profesionalisme. Setelah itu, kapal patroli kembali menyisir jalur perbatasan sebelum kembali ke pangkalan.
Melalui operasi ini, Ditpolairud Polda Kepri menegaskan komitmen menjaga keamanan wilayah perairan, terutama di jalur strategis internasional yang rawan pelanggaran hukum.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau aplikasi Polri Super Apps agar penanganan dapat dilakukan cepat dan terpadu.
Editor:Zalfirega

















