Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Batam, Empat Pelaku Diamankan

Selasa, 5 November 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan Ruli Rindu Malam, seberang Mega Legenda, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, pada Sabtu (2/11/2024) malam. Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan Ruli Rindu Malam, seberang Mega Legenda, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, pada Sabtu (2/11/2024) malam. Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan Ruli Rindu Malam, seberang Mega Legenda, Sungai Beduk, Batam, pada Sabtu (2/11/2024) malam.

Dalam penggrebekan itu polisi menangkap empat pelaku bersama barang bukti dan beberapa orang melarikan diri saat petugas datang.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam selama ini beroperasi di lokasi tersebut.

Menanggapi laporan masyarakat, tim dari Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan pada pukul 20.20 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby, menjelaskan empat pelaku memiliki peran berbeda dalam arena sabung ayam. Dua di antaranya, A dan S, bertindak sebagai joki ayam, sementara dua lainnya, San dan J, bertugas sebagai “ceker” atau asisten di arena.

“Operasi ini merupakan tanggapan atas laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Tim kami berhasil menangkap empat pelaku dan mengamankan belasan ekor ayam yang digunakan dalam sabung ayam,” kata Debby pada wartawan.

Selain pelaku, kata dia, pihaknya menyita 14 ekor ayam aduan yang diperkirakan bernilai total Rp 11,9 juta, serta 82 unit sepeda motor dan 6 unit mobil milik penonton dan pelaku yang terlibat. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

“Saat penggerebekan, banyak penonton dan pelaku lainnya yang lari kocar-kacir meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba menjalankan aktivitas perjudian di wilayah Batam, di mana kepolisian berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan bagi seluruh masyarakat.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Senin, 2 Februari 2026 - 16:18 WIB

Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB