Polisi Razia Knalpot Brong di Batam, 73 Motor Terjaring Operasi

Minggu, 3 November 2024 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Barelang saat memasukkan kendaraan kedalam mobil yang terjaring razia pada Minggu (3/11/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta

Anggota Polresta Barelang saat memasukkan kendaraan kedalam mobil yang terjaring razia pada Minggu (3/11/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan tertib di malam hari, Polresta Barelang menggelar razia terhadap penggunaan knalpot brong dan aktivitas balap liar yang meresahkan warga Batam.

Operasi pada Minggu malam (3/11/2024) dipimpin oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, dengan melibatkan berbagai satuan, seperti Sat Lantas, Sat Reskrim, dan Si humas Polresta Barelang.

Dalam operasi tersebut, yang merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil menjaring 73 kendaraan roda dua.

Pelanggaran terbanyak ditemukan pada penggunaan knalpot brong, ketiadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kurangnya kelengkapan surat kendaraan.

Menurut AKBP Fadli Agus, operasi ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada remaja yang terlibat agar memahami dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot brong terhadap kenyamanan masyarakat.

Sebanyak 32 motor ditahan oleh Polresta Barelang, sementara beberapa Polsek di Batam juga turut menyita motor yang terjaring razia di wilayah mereka. Di antaranya, Polsek Batam Kota menahan 20 motor, Lubuk Baja 6 motor, Batu Ampar 2 motor, Bengkong 3 motor, Sagulung 3 motor, Batu Aji 3 motor, dan Sekupang 4 motor.

Polresta Barelang menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mempermudah penindakan di lapangan.

Para pemilik motor yang terjaring razia dapat mengambil kembali kendaraannya dengan syarat membawa identitas lengkap dan mengganti knalpot sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Pihak kepolisian juga melibatkan orang tua dan guru para pelajar yang terlibat dalam razia ini, untuk memberikan pemahaman agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” kata Fadli Agus.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Barelang, Budi Santosa, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan keamanan jelang Pilkada 2024 yang sudah semakin dekat.

“Mari kita ciptakan suasana kondusif agar Pilkada berjalan aman dan damai,” ujar Budi.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma
Amsakar Minta Peserta Paskibraka Kota Batam Tanamkan Jiwa Nasionalisme Lewat Pemusatan Pelatihan
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023
PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah
Telkom Percepat Pemulihan Layanan Akibat Gangguan SKKL Tanjung Batu–Pulau Burung
Gedung PT Team Metal Indonesia di Batam Dilalap Si Jago Merah
Kapolresta Barelang Apresiasi Peresmian Vera Limardjo House of Mercy, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Batam
PLN Batam Jadwalkan Pemadaman Listrik 28-30 Juli 2025, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:07 WIB

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:02 WIB

PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Telkom Percepat Pemulihan Layanan Akibat Gangguan SKKL Tanjung Batu–Pulau Burung

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal Indonesia di Batam Dilalap Si Jago Merah

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB