Polisi Razia Knalpot Brong di Batam, 73 Motor Terjaring Operasi

Minggu, 3 November 2024 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Barelang saat memasukkan kendaraan kedalam mobil yang terjaring razia pada Minggu (3/11/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta

Anggota Polresta Barelang saat memasukkan kendaraan kedalam mobil yang terjaring razia pada Minggu (3/11/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan tertib di malam hari, Polresta Barelang menggelar razia terhadap penggunaan knalpot brong dan aktivitas balap liar yang meresahkan warga Batam.

Operasi pada Minggu malam (3/11/2024) dipimpin oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, dengan melibatkan berbagai satuan, seperti Sat Lantas, Sat Reskrim, dan Si humas Polresta Barelang.

Dalam operasi tersebut, yang merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil menjaring 73 kendaraan roda dua.

Pelanggaran terbanyak ditemukan pada penggunaan knalpot brong, ketiadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kurangnya kelengkapan surat kendaraan.

Menurut AKBP Fadli Agus, operasi ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada remaja yang terlibat agar memahami dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot brong terhadap kenyamanan masyarakat.

Sebanyak 32 motor ditahan oleh Polresta Barelang, sementara beberapa Polsek di Batam juga turut menyita motor yang terjaring razia di wilayah mereka. Di antaranya, Polsek Batam Kota menahan 20 motor, Lubuk Baja 6 motor, Batu Ampar 2 motor, Bengkong 3 motor, Sagulung 3 motor, Batu Aji 3 motor, dan Sekupang 4 motor.

Polresta Barelang menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mempermudah penindakan di lapangan.

Para pemilik motor yang terjaring razia dapat mengambil kembali kendaraannya dengan syarat membawa identitas lengkap dan mengganti knalpot sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Pihak kepolisian juga melibatkan orang tua dan guru para pelajar yang terlibat dalam razia ini, untuk memberikan pemahaman agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” kata Fadli Agus.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Barelang, Budi Santosa, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan keamanan jelang Pilkada 2024 yang sudah semakin dekat.

“Mari kita ciptakan suasana kondusif agar Pilkada berjalan aman dan damai,” ujar Budi.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru