Polisi Respon Cepat Tangkap Pelaku Penipuan di Minimarket Aditya Batam

Rabu, 13 November 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan di beberapa Minimarket di Batam yakni M Irfan saat digiring polsek Lubuk Baja, Selasa (13/11/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Pelaku penipuan di beberapa Minimarket di Batam yakni M Irfan saat digiring polsek Lubuk Baja, Selasa (13/11/2024). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Setelah sempat viral di media sosial, pelaku penipuan di Minimarket Aditya, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kampung Aceh, Simpang DAM Muka Kuning, Selasa (12/11/2024).

Pelaku, diketahui bernama M Irfan (24), ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Aceh, Simpang DAM Muka Kuning.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga melalui Kanit Reskrim Ipda Alvin membenarkan penangkapan tersebut.

“Satu orang sudah kita tangkap ya, masih kita kembangkan,” katanya, Rabu (13/11/2024).

Penangkapan ini menjadi akhir dari serangkaian aksi penipuan yang telah dilakukan Irfan di minimarket di Kota Batam.

Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan di beberapa wilayah di Batam, sebelum menargetkan Minimarket Aditya di Tanjung Uma.

Sebelumnya pelaku juga beraksi di wilayah Bengkong, yang menimbulkan kerugian lebih besar sehingga laporannya juga dilimpahkan ke Polsek Bengkong.

Seperti diketahui aksi penipuan ini terjadi pada Senin (11/11/2024) pagi, saat Minimarket Aditya sedang beroperasi seperti biasa.

Pemilik toko, Janawer (71) dan istrinya (58), yang sudah menjalankan usaha mereka selama 14 tahun, mengaku baru kali ini mengalami kejadian merugikan yang menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Dua pria tak dikenal datang ke minimarket dengan berpura-pura sebagai pembeli yang hendak membeli berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk popok bayi, perlengkapan mandi, dan rokok dalam jumlah besar.

Barang-barang yang diambil pelaku dari toko Aditya total nilai sekitar Rp 2,8 juta.

Awalnya, Janawer merasa senang karena mendapatkan pembeli yang membawa banyak keuntungan.

Namun, ketika tiba saatnya membayar, pelaku mengatakan tidak memiliki uang tunai dan ingin melakukan pembayaran dengan transfer bank.

Karena toko Janawer tidak dilengkapi dengan mesin EDC, ia mengusulkan agar salah satu pelaku ditemani istrinya ke bank terdekat untuk melakukan transfer.

Saat menuju bank, pelaku secara tiba-tiba melarikan diri, meninggalkan istri Janawer dalam keadaan terkejut.

Rekan pelaku yang menunggu di minimarket segera membawa kabur barang-barang yang sudah diambil menggunakan motor Scoopy merah.

Istri Janawer sempat berteriak “Maling!” yang menarik perhatian warga sekitar, namun upaya pengejaran tidak berhasil karena pelaku kabur dengan cepat.

Setelah peristiwa itu, Janawer dan istrinya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lubuk Baja.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Liquid Vape Jaringan Internasional, Oknum KSOP Terlibat
Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Baru dari Malaysia
Polda Kepri Sita 15 Mobil Mewah dan Tiga Rumah dari Tersangka Utama Mafia Lahan di Kepri
Polda Kepri Bongkar Sindikat Mafia Lahan, 7 Tersangka Ditangkap dan 247 Warga Jadi Korban
Lima Pengedar Narkoba Diciduk Ditresnarkoba Polda Kepri, Satu Pelaku Miliki Senjata Api
Polisi Periksa 7 Saksi, Bentrokan Sekuriti vs Warga di Bida Asri Batam
Kapal MV Federal II Terbakar, Disnaker Temukan Banyak Pelanggaran di PT ASL Shipyard
Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:31 WIB

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Liquid Vape Jaringan Internasional, Oknum KSOP Terlibat

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:53 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Baru dari Malaysia

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Bongkar Sindikat Mafia Lahan, 7 Tersangka Ditangkap dan 247 Warga Jadi Korban

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:08 WIB

Lima Pengedar Narkoba Diciduk Ditresnarkoba Polda Kepri, Satu Pelaku Miliki Senjata Api

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:30 WIB

Polisi Periksa 7 Saksi, Bentrokan Sekuriti vs Warga di Bida Asri Batam

Berita Terbaru