Polisi Respon Cepat Tangkap Pelaku Penipuan di Minimarket Aditya Batam

Rabu, 13 November 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan di beberapa Minimarket di Batam yakni M Irfan saat digiring polsek Lubuk Baja, Selasa (13/11/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Pelaku penipuan di beberapa Minimarket di Batam yakni M Irfan saat digiring polsek Lubuk Baja, Selasa (13/11/2024). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Setelah sempat viral di media sosial, pelaku penipuan di Minimarket Aditya, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kampung Aceh, Simpang DAM Muka Kuning, Selasa (12/11/2024).

Pelaku, diketahui bernama M Irfan (24), ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Aceh, Simpang DAM Muka Kuning.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga melalui Kanit Reskrim Ipda Alvin membenarkan penangkapan tersebut.

“Satu orang sudah kita tangkap ya, masih kita kembangkan,” katanya, Rabu (13/11/2024).

Penangkapan ini menjadi akhir dari serangkaian aksi penipuan yang telah dilakukan Irfan di minimarket di Kota Batam.

Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan di beberapa wilayah di Batam, sebelum menargetkan Minimarket Aditya di Tanjung Uma.

Sebelumnya pelaku juga beraksi di wilayah Bengkong, yang menimbulkan kerugian lebih besar sehingga laporannya juga dilimpahkan ke Polsek Bengkong.

Seperti diketahui aksi penipuan ini terjadi pada Senin (11/11/2024) pagi, saat Minimarket Aditya sedang beroperasi seperti biasa.

Pemilik toko, Janawer (71) dan istrinya (58), yang sudah menjalankan usaha mereka selama 14 tahun, mengaku baru kali ini mengalami kejadian merugikan yang menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Dua pria tak dikenal datang ke minimarket dengan berpura-pura sebagai pembeli yang hendak membeli berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk popok bayi, perlengkapan mandi, dan rokok dalam jumlah besar.

Barang-barang yang diambil pelaku dari toko Aditya total nilai sekitar Rp 2,8 juta.

Awalnya, Janawer merasa senang karena mendapatkan pembeli yang membawa banyak keuntungan.

Namun, ketika tiba saatnya membayar, pelaku mengatakan tidak memiliki uang tunai dan ingin melakukan pembayaran dengan transfer bank.

Karena toko Janawer tidak dilengkapi dengan mesin EDC, ia mengusulkan agar salah satu pelaku ditemani istrinya ke bank terdekat untuk melakukan transfer.

Saat menuju bank, pelaku secara tiba-tiba melarikan diri, meninggalkan istri Janawer dalam keadaan terkejut.

Rekan pelaku yang menunggu di minimarket segera membawa kabur barang-barang yang sudah diambil menggunakan motor Scoopy merah.

Istri Janawer sempat berteriak “Maling!” yang menarik perhatian warga sekitar, namun upaya pengejaran tidak berhasil karena pelaku kabur dengan cepat.

Setelah peristiwa itu, Janawer dan istrinya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lubuk Baja.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB