Polisi Salurkan Bantuan Sosial ke Kelompok Nelayan Kelembak Mandiri

Jumat, 9 Agustus 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepri salurkan bantuan untuk negara ke masyarakat. Foto:Istimewa

Polda Kepri salurkan bantuan untuk negara ke masyarakat. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM-Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menyalurkan bantuan sosial untuk negeri kepada kelompok nelayan kelembak Mandiri di kota Batam.

Hal ini sebagai wujud polisi dalam bentuk kepedulian kepada masyarakat, agar terciptanya rasa aman di wilayah Kepulauan Riau khususnya Kota Batam.

Bantuan sosial tersebut berupa pemberian paket sembako yang berisikan beras 5 kg, indomie 5 pcs, gula 1 kg, minyak goreng 2 liter dan susu 1 kaleng.

Sebagai diketahui Peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat penting dalam menegakkan hukum serta memberikan bantuan sosial kepada Kelompok Usaha Bersama Nelayan Kelembak Mandiri Kota Batam yang terdampak reklamasi oleh PT Raja Sakti Gemilang.

Ketua Kelompok Nelayan Kelembak Mandiri Kota Batam Achmad Rahady mengatakan, masyarakat berterima kasih kepada Polda Kepri yang telah peduli kepada masyarakat.

“Kami sangat bersyukur, Polda Kepri turun ke kampung kami. Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (9/8/2024).

Kata dia bantu tersebut dapat meringkan beban nelayan. Ia berharap polri selalu melindungi dan mengayomi masyarakat khususnya Kecamatan Nongsa sehingga masyarakat dapat menjaga situasi kemanan tetap kondusif.

“Apapun bentuknya, kami berterima kasih. Apalagi saat ini kami sangat mematuhi himbauan Polda Kepri, terkait harkamtibmas menjelang pilkada serentak tahun 2024”, katanya.

 

Penulis:DL|Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB