Polisi Sita 41 Motor Berknalpot Brong di Batam, Berantas Balap Liar

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Dalam operasi skala besar pada Minggu (22/12/2024) dini hari, sebanyak 41 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan. Operasi ini dipimpin oleh Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu.

Kegiatan yang diawali dengan apel Cipta Kondisi (Cipkon) ini menyasar sejumlah titik rawan balap liar di Kota Batam. Selain penindakan, patroli juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

Dalam operasi ini, Polresta Barelang menggunakan teknologi tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mempercepat dan mempermudah proses penindakan.

Hasilnya, sebanyak 41 motor yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, diamankan.

Sebaran kendaraan yang disita meliputi:
Polresta Barelang: 12 unit motor
Polsek Batam Kota: 20 unit motor
Polsek Bengkong: 3 unit motor
Polsek Sekupang: 6 unit motor

“Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas malam hari,” kata Iptu Robin.

Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Iptu Robin juga mengimbau orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka keluar malam, terutama jika menggunakan kendaraan yang melanggar aturan.

“Kami meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai kebebasan yang diberikan justru digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.

Robin menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai aturan, termasuk pemberlakuan sanksi tegas.

Pengguna knalpot brong diwajibkan mengganti knalpot sesuai spesifikasi standar sebelum kendaraan bisa diambil kembali.

“Dengan operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menjaga ketenangan warga Batam,” tambahnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru