Polisi Tangkap Puluhan Juru Pakir Liar di Batam

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu juru parkir liar ditangkap polisi. Foto:Dok/Humas Polda

Salah satu juru parkir liar ditangkap polisi. Foto:Dok/Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menangkap 26 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat kota Batam. Mereka diduga kerap melakukan praktik pungutan liar di beberapa titik wilayah.

“Total ada 26 orang jukir liar yang ditangkap Samapta Polda Kepri dari sejumlah lokasi di Batam pada Kamis (5/12) malam,” ungkap
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Joko Adi Nugroho melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyda dalam keterangan, Sabtu (7/12/2024).

Menurut dia, para jukir ini melakukan aksi ke masyarakat dengan menarik uang parkir dan tidak memberikan tanda bukti.

“Kehadiran juru parkir liar sering kali menyebabkan gangguan lalu lintas dan keluhan masyarakat. Mereka memanfaatkan area publik secara ilegal, tanpa memberikan jaminan keamanan kendaraan,” tuturnya.

Joko menambahkan, dari 26 para jukir liar dan 12 dikenakan tindak pidana ringan. Mereka menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Dari hasil persidangan hakim menyatakan juru parkir liar melanggar aturan dikenakan denda Rp 150.000 per orang dan sudah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Batam.

“Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan yang ada,” imbuhnya.

Ia berharap penindakan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman di Batam  dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan juru parkir liar ke penegak hukum.

“Kami mengimbau warga untuk melaporkan juru parkir liar agar tercipta ketertiban. Penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap parkir liar,” harap dia.

Sementara bagi juru parkir resmi dapat mematuhi aturan dan peraturan pemerintah dengan dilengkapi surat tugas dan indentitas parkir yang sah.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79
438 Jemaah Kloter 2 Tiba di Batam, Dua Warga Kepri Wafat di Tanah Suci
BP Batam Sosialisasikan Lahan Agribisnis, Tawarkan Kepastian Berusaha bagi Warga Temiang

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya

Berita Terbaru