Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku jambret yang ditangkap tim Jatanras Polresta Barelang dan Buser Batam Kota setelah mendapat pengobatan luka tembak di rumah sakit di Kota Batam, Kamis (12/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polisi

Dua pelaku jambret yang ditangkap tim Jatanras Polresta Barelang dan Buser Batam Kota setelah mendapat pengobatan luka tembak di rumah sakit di Kota Batam, Kamis (12/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polisi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pria pelaku jambret yang sempat meresahkan warga Batam Kota berhasil diringkus Tim gabungan Jatanras Polresta Barelang dan Buser Polsek Batam Kota pada Kamis (12/6/2025).

Dua pelaku yakni Muhammad Azhari Siregar (23) dan Dedyan Saputra, harus menerima hadiah timah panas di bagian kaki karena mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dimana Azhari dibekuk di kawasan Pasar Jodoh, sementara Dedyan ditangkap di sebuah indekos di Bengkong Indah.

“Keduanya sempat melawan dan hendak melarikan diri, sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Jumat (13/6/2025).

Aksi kejahatan ini terjadi pada Rabu (4/6/2025) lalu, di kawasan Jalan Belian, Batam Kota, tak jauh dari area industri Tunas 2.

Korban, seorang perempuan berinisial F, menjadi sasaran saat tengah berkendara seorang diri.

Dari hasil penyelidikan, Azhari berperan sebagai eksekutor yang menarik paksa tas korban, sementara Dedyan bertindak sebagai pengendara motor.

Dalam upaya mempertahankan barang berharganya, korban terjatuh dan terseret di aspal hingga mengalami luka serius di bagian wajah.

“Korban sempat dirawat di RS Elisabeth Batam Kota dan saat ini masih dalam masa pemulihan,” ungkap Bobby.

Selain menangkap kedua pelaku polisi juga menyita dua unit ponsel milik korban, yaitu satu unit Vivo dan satu unit iPhone XR.

Barang bukti ini memperkuat keterlibatan kedua pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.

Keduanya kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Batam Kota dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi juga akan menggelar konferensi pers resmi terkait kasus ini.

“Kasus ini masih kami kembangkan, tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain atau korban lain dari aksi serupa yang dilakukan mereka,” kata Bobby.

Pihak kepolisian mengimbau warga Batam, khususnya para perempuan yang sering berkendara sendiri, untuk tetap waspada dan menghindari jalur sepi terutama di malam hari.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika menjadi korban atau melihat aksi kriminalitas di sekitarnya.

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru