Polisi Ungkap Jaringan Curanmor, Enam Pelaku Ditangkap

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Batu Aji dan Kanit Reskrim dan humas Polresta dalam jumpa pers, Selasa (25/2). Foto:Dok/Polsek

Kapolsek Batu Aji dan Kanit Reskrim dan humas Polresta dalam jumpa pers, Selasa (25/2). Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Batu Aji membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah lokasi di wilayah Batu Aji, Kota Batam.

“Ada enam pelaku termasuk penadah dan ada beberapa lainnya pelaku yang kita buru,” ujar  Kapolsek AKP Raden Bimo Dwi Lambang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andi dalam jumpa pers di Polsek Batu Aji, Selasa (25/2/2025).

Ia menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan terkait pencurian sepeda motor. Kasus pertama terjadi di Perumahan MKGR Blok Sugandi, pada 29 Januari 2025, di mana sepeda motor Honda Beat milik Alwi Shihab dicuri.

Tim Polsek Batu Aji mengamankan pelaku utama, DS (21), yang kemudian mengaku dan menyerahkan barang bukti.

Kasus kedua berlangsung di Bengkong Permai pada 8 Februari 2025, saat sepeda motor Honda Beat milik Neva Theresia Sitompul dicuri.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku SP (15) yang masih di bawah umur dijatuhi restorative justice, sementara pelaku lain, TA (31) dan ER (22), ditangkap.

“Kasus terakhir terjadi di PT LOI pada 2 September 2024, di mana sepeda motor Honda Beat milik Ilham Sobirin hilang,” ungkap dia.

Polisi mengungkap transaksi jual beli motor curian yang melibatkan beberapa pelaku. Para tersangka dikenakan Pasal 362 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 7 tahun.

Ia menambahkan, menyerahkan dua unit motor hasil curian kepada pemiliknya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di tempat aman. Polsek Batu Aji berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan curanmor di wilayah Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru