Polisi Ungkap Jaringan Curanmor, Enam Pelaku Ditangkap

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Batu Aji dan Kanit Reskrim dan humas Polresta dalam jumpa pers, Selasa (25/2). Foto:Dok/Polsek

Kapolsek Batu Aji dan Kanit Reskrim dan humas Polresta dalam jumpa pers, Selasa (25/2). Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Batu Aji membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah lokasi di wilayah Batu Aji, Kota Batam.

“Ada enam pelaku termasuk penadah dan ada beberapa lainnya pelaku yang kita buru,” ujar  Kapolsek AKP Raden Bimo Dwi Lambang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andi dalam jumpa pers di Polsek Batu Aji, Selasa (25/2/2025).

Ia menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan terkait pencurian sepeda motor. Kasus pertama terjadi di Perumahan MKGR Blok Sugandi, pada 29 Januari 2025, di mana sepeda motor Honda Beat milik Alwi Shihab dicuri.

Tim Polsek Batu Aji mengamankan pelaku utama, DS (21), yang kemudian mengaku dan menyerahkan barang bukti.

Kasus kedua berlangsung di Bengkong Permai pada 8 Februari 2025, saat sepeda motor Honda Beat milik Neva Theresia Sitompul dicuri.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku SP (15) yang masih di bawah umur dijatuhi restorative justice, sementara pelaku lain, TA (31) dan ER (22), ditangkap.

“Kasus terakhir terjadi di PT LOI pada 2 September 2024, di mana sepeda motor Honda Beat milik Ilham Sobirin hilang,” ungkap dia.

Polisi mengungkap transaksi jual beli motor curian yang melibatkan beberapa pelaku. Para tersangka dikenakan Pasal 362 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 7 tahun.

Ia menambahkan, menyerahkan dua unit motor hasil curian kepada pemiliknya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di tempat aman. Polsek Batu Aji berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan curanmor di wilayah Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Berita Terbaru