Polresta Barelang Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kafe Marbun Sagulung

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan di Sagulung yang ditangkap Polresta Barelang setelah sempat kabur ke Kabupaten Karimun, Jumat (23/5/2025) Matapedia6.com/Luci

Pelaku pembunuhan di Sagulung yang ditangkap Polresta Barelang setelah sempat kabur ke Kabupaten Karimun, Jumat (23/5/2025) Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kafe Marbun, Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam.

Pelaku, yang diketahui bernama Rahmadhani (23), ditangkap saat bersembunyi di sekitar Masjid Ibadurrahman, dekat Pelabuhan Kabupaten Karimun.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari cekcok mulut antara korban, Denny Makahinda, dengan rekan pelaku di luar kafe pada Sabtu dini hari (17/5/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku yang melihat pertikaian itu kemudian mendekati korban dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat yang selalu dibawanya. Ia langsung menusukkan pisau tersebut ke dada kiri korban hingga mengenai ulu hati,” ujar Kombes Zaenal.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth oleh pengunjung lain yang berada di lokasi, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Karimun. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Polresta Barelang dan Polres Karimun berhasil membekuk pelaku sehari setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (18/5/2025).

“Penangkapan dilakukan berkat kerja sama antara unit reskrim kami dengan Polres Karimun. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (20/5/2025) dan langsung dibawa kembali ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Sagulung dan tengah menjalani proses penyidikan mendalam.

Polisi juga masih mendalami motif lengkap di balik aksi nekat pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di tempat hiburan malam tersebut.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru