Polresta Barelang Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kafe Marbun Sagulung

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan di Sagulung yang ditangkap Polresta Barelang setelah sempat kabur ke Kabupaten Karimun, Jumat (23/5/2025) Matapedia6.com/Luci

Pelaku pembunuhan di Sagulung yang ditangkap Polresta Barelang setelah sempat kabur ke Kabupaten Karimun, Jumat (23/5/2025) Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kafe Marbun, Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam.

Pelaku, yang diketahui bernama Rahmadhani (23), ditangkap saat bersembunyi di sekitar Masjid Ibadurrahman, dekat Pelabuhan Kabupaten Karimun.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari cekcok mulut antara korban, Denny Makahinda, dengan rekan pelaku di luar kafe pada Sabtu dini hari (17/5/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku yang melihat pertikaian itu kemudian mendekati korban dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat yang selalu dibawanya. Ia langsung menusukkan pisau tersebut ke dada kiri korban hingga mengenai ulu hati,” ujar Kombes Zaenal.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth oleh pengunjung lain yang berada di lokasi, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Karimun. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Polresta Barelang dan Polres Karimun berhasil membekuk pelaku sehari setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (18/5/2025).

“Penangkapan dilakukan berkat kerja sama antara unit reskrim kami dengan Polres Karimun. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (20/5/2025) dan langsung dibawa kembali ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Sagulung dan tengah menjalani proses penyidikan mendalam.

Polisi juga masih mendalami motif lengkap di balik aksi nekat pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di tempat hiburan malam tersebut.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam
Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Saguba Batam

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:58 WIB

Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB