MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kafe Marbun, Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam.
Pelaku, yang diketahui bernama Rahmadhani (23), ditangkap saat bersembunyi di sekitar Masjid Ibadurrahman, dekat Pelabuhan Kabupaten Karimun.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari cekcok mulut antara korban, Denny Makahinda, dengan rekan pelaku di luar kafe pada Sabtu dini hari (17/5/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku yang melihat pertikaian itu kemudian mendekati korban dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat yang selalu dibawanya. Ia langsung menusukkan pisau tersebut ke dada kiri korban hingga mengenai ulu hati,” ujar Kombes Zaenal.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth oleh pengunjung lain yang berada di lokasi, namun nyawanya tidak tertolong.
Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Karimun. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Polresta Barelang dan Polres Karimun berhasil membekuk pelaku sehari setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (18/5/2025).
“Penangkapan dilakukan berkat kerja sama antara unit reskrim kami dengan Polres Karimun. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (20/5/2025) dan langsung dibawa kembali ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Sagulung dan tengah menjalani proses penyidikan mendalam.
Polisi juga masih mendalami motif lengkap di balik aksi nekat pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di tempat hiburan malam tersebut.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega